Nachrowi, sopir Hijet maut jadi tersangka
Merdeka.com - Hadi Nachrowi (45) sopir Daihatsu Hijet 1000 yang terjun ke jurang menjadi tersangka. Hijet biru tua bernopol AA 8693 DC itu jatuh di sekitar Dusun Karangturi, Desa Turus, Kecamatan Kemiri, Purworejo, Jateng. Sembilan orang dari 17 penumpang tewas dalam kecelakaan itu.
Polisi menduga Nachrowi secara sengaja melakukan kelalaian memuat sebanyak 17 warga mobil minibus Hijet 1000 itu melebihi muatan saat kecelakaan.
"Padahal sesuai aturan, mobil minibus ini hanya memiliki kapasitas muatan penumpang maksimal sebanyak antara 7-8 orang penumpang. Namun, secara sengaja si sopir menaikkan penumpang sebanyak 17 orang warga dan mengakibatkan kelebihan muatan,"ungkap Kasatlantas Polres Purworejo AKP Sutoyo Senin, (11/6) usai kejadian.
Selain itu, Nachrowi secara sengaja mencopot tempat duduk yang ada di dalam mobil. Kemudian memasukkan 17 penumpang di dalam mobil minibus jenis Daihatsu Hijet 1000 itu.
"Awalnya saya tidak percaya kenapa sampai bisa memuat 17 orang hanya dengan mobil minibus hijet 1000. Namun, setelah memintai keterangan beberapa saksi dan korban saat di TKP ternyata mereka saling berpangku-pangkuan dimasukkan semua ke dalam mobil," jelas Sutoyo.
Saat melintas di tikungan jalan sekitar 500 meter dari titik keberangkatan mobil, akibat kelebihan muatan, rem mobil blong. Mobil langsung masuk ke parit sedalam 25-30 meter.
"Yang pasti karena kelebihan muatan rem blong dan mobil langsung terguling dan saat di TKP menewaskan lima orang. Kemudian di perjalanan bertambah dua orang dan saat dalam perawatan di rumah sakit yang meninggal bertambah dua orang. Total korban sampai Senin (11/6) malam ini jadi sembilan orang," jelas Sutoyo.
Akibat kelalaianya, sang sopir dijerat dengan dua pasal Undang-undang Lalu Lintas yaitu pasal 359 UU Lalu Lintas Tahun 1992 jo pasal 310 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 yang intinya berbunyi kurang berhati-hati sehingga menyebabkan orang meninggal dunia.
"Kami tetapkan sebagai tersangka. Namun, sampai saat ini belum kami mintai keterangan karena masih dalam proses perawatan di RSU Sari Husada Purworejo," tegas Sutoyo.
Sekdes Turus, Kecamatan Kemiri Purnomo saat ditemui merdeka.com di TKP menjelaskan sebetulnya pihak perangkat desa sudah menyediakan alat transportasi berupa truk engkel untuk mengantar warga membuat e-KTP ke Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.
"Namun, karena warga tidak bersabar saat Nachrowi akan mengantar istri dan orangtuanya ke kecamatan langsung ikut menumpang dan sebanyak 17 orang dinaikan ke mobil minibus hijet 1000 akibatnya terjadilah kecelakaan itu," ungkap Purnomo. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya