Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mutilasi 2 anak sendiri, Brigadir Petrus terancam dipecat

Mutilasi 2 anak sendiri, Brigadir Petrus terancam dipecat Brigadir Petrus Bakus. ©istimewa

Merdeka.com - Anggota Satuan Intelkam Polres Melawi, Kalimantan Barat, Brigadir Petrus Bakus telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan dan mutilasi 2 anak balitanya, Jumat (26/2). Kariernya di kepolisian terancam tamat.

Selain dijerat pasal berlapis, dia juga terancam dipecat dari kepolisian. Petrus yang mendekam di sel tahanan Polres Melawi, masih dalam proses penyidikan terkait statusnya sebagai tersangka.

Namun seiring dengan proses hukum itu, proses kode etik dan disiplin, juga mengadangnya.

"Mengacu pada Undang-undang No 02 tahun 2002 tentang kepolisian, Polri tunduk pada peradilan umum. Anggota Polri yang melakukan tindak pidana, tentunya menjalani peradilan umum," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto, Jumat (26/2) malam

Arianto menerangkan, perbuatan Brigadir Petrus Bakus, terancam sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai anggota Polri.

"Seiring proses hukum pidana, juga berjalan proses terkait kode etik dan disiplin Polri. Di situ (UU No 02 Tahun 2002) tertera sanksi pemberhentian tidak hormat. Tapi tentu melalui rangkaian proses," ujar Arianto.

Perihal sanksi pemberhentian dengan tidak hormat, juga tercantum dalam peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Polri.

"Internal Polri sendiri, juga diatur dalam kode etik dan disiplin. Salah satunya juga dalam peraturan Kapolri itu adalah sanksi pemberhentian dengan tidak hormat lantaran melakukan perbuatan tercela," tegas Arianto.

Diketahui, Brigadir Petrus Bakus, anggota intelkam Polres Melawi, Jumat (26/2) dini hari sekira pukul 00.15 WIB, membunuh 2 balitanya di kamar tidur, di rumahnya, di asrama Polres Melawi, di Gang Darul Falah, desa Paal, kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, Kalbar. Tidak hanya membunuh, Petrus juga memutilasi 2 anaknya yang tidak berdosa itu.

Petrus ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis. Guna pertanggungjawaban, dia kini ditahan di Mapolres Melawi. Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto pun berada di Melawi, untuk memonitor langsung penanganan kasus memilukan itu.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP