Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mungkinkah Dhani gunakan uangnya untuk mempermulus kasus Dul?

Mungkinkah Dhani gunakan uangnya untuk mempermulus kasus Dul? Dul Ahmad Dhani. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Sejumlah pihak ragu dengan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani alias Dul, anak Ahmad Dhani. Kekhawatiran muncul, kasus ini akan berjalan tidak transparan.

Kecurigaan itu datang dari Komisi Kepolisian Nasional. Kompolnas khawatir, Ahmad Dhani akan menggunakan uangnya untuk menutup kasus ini.

"Saya kira juga keluarga dalam hal ini Ahmad Dhani juga akan memakai pengaruhnya memakai uangnya untuk kemudian membuat damai dan ujung-ujungnya kemudian mendapat sanski yang minimal," ujar Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala, di KPK, Senin (9/9) kemarin.

Agar tidak keluar jalur, Kompolnas akan mengawasi kasus ini. Apalagi ada kecenderungan polisi ketika menangani kasus yang melibatkan artis berjalan sangat cepat.

"Saya menduga kalau kasusnya bukan menimpa artis selebritis jetset maka ini langsung cepet. Tapi ini terkait anaknya Ahmad Dani apakah Polri seperti biasa memakai cara melihat-lihat orang, melihat kasusnya lalu memberikan perlakuan yang lunak," ujar Adrianus.

Kasus kecelakaan Dul ini terjadi di Tol Jagorawi beberapa hari yang lalu. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL oleng ke kanan kemudian menabrak dua kendaraan yang berada di jalur lain. Akibatnya, enam orang tewas dan beberapa orang lainnya luka-luka.

Polisi dalam kasus ini langsung bergerak cepat. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan, polisi dua hari kemudian langsung menetapkan Dul sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini.

Dul dijerat dengan pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dul dianggap lalai mengemudikan mobil sehingga menyebabkan korban jiwa. Selain itu, Dul juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Meski Dul ditetapkan tersangka, polisi juga menerapkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit
Kombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit

Aksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10

Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini

Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur

Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya