Muncul 9 Nama Perwira Tinggi Daftar Capim KPK, Ini Penjelasan Polri
Merdeka.com - Sembilan perwira tinggi (Pati) Polri mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama mereka kini sudah muncul. Namun sebelum diserahkan ke panitia seleksi akan dilakukan seleksi internal.
Sesuai Surat Kapolri Nomor: B/722/VI/KEP/2019/SSDM, tercatat ada 4 Pati berpangkat Irjen, sisanya masih Brigjen. Mereka di antaranya, Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Widyaiswara Utama Utama Sespam Lemdiklat Polri Coki Manurung, dan Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Sri Handayani.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan ada peraturan Kapolri tentang penugasan khusus. Ada juga tahapan pemeriksaan administrasi tentang kompetensi, serta persyaratan lain seperti rekam jejak dan seterusnya.
"Barusan saya ditelepon staf SDM bahwa nama-nama tersebut belum final. Apabila sudah final tentunya akan kita sampaikan surat secara resmi kepada Pansel Capim KPK," kata Dedi di kantornya, Kamis (20/6).
Menurutnya, sejak pendaftaran dibuka Polri masih memiliki waktu cukup panjang untuk melakukan seleksi internal. Pendaftaran sendiri akan ditutup pada 4 Juli nanti.
"Sekarang masih tanggal 20, masih dua minggu lagi untuk batas akhir. Targetnya H-1 sebelum masuk ke pendaftaran," tandasnya.
Sebelumnya, Dedi mengatakan poin yang dipertimbangkan adalah lamanya pengalaman Pati Polri dalam tugas penegakan hukum atau Gakkum. Untuk itu Pati Polri yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK tidak harus berlatar belakang penanganan kasus korupsi. Hanya saja memiliki nilai plus ketika diuji.
"Kalau persyaratan Pansel kan minimal memiliki pengalaman penugasan di bidang Gakkum minimal 10 tahun," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Selain itu, para Pati yang mendaftar juga wajib berpangkat Irjen atau bintang dua. "Bu Basaria kan saat daftar aktif, dinaikkan bintang dua dulu. Persyaratan Pati Polri. Minimal bintang dua. Bahkan deputi bintang dua. Eselonnya kan 1A," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaJelang Tahun Baru, Kapolri Sigit Pimpin Upacara 22 Pati Polri Tambah Bintang dan 211 Kombes Naik Pangkat
Jelang Pergantian Tahun Baru, 22 Pati Polri Tambah Bintang dan 211 Kombes Naik Pangkat
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya