Muncikari Prostitusi Anak di Inhu Sang Tante, 5 Pria Hidung Belang Ditangkap
Merdeka.com - Remaja usia 17 tahun di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau dijual tantenya Ln kepada para pria hidung belang. Selama dijual sejak 2017 lalu, hanya 1 pelaku yang menggunakan alat kontrasepsi atau kondom ketika berhubungan intim dengan korban.
Saat ini, korban sedang hamil 7 bulan. Belum diketahui siapa bapak dari jabang bayi yang dikandungnya.
"Ada 5 pelaku yang menyetubuhi korban, semua sudah ditangkap. Tapi hanya 1 yang menggunakan alat kontrasepsi yakni inisial Skn. Jadi belum tahu siapa yang membuat korban hamil," ujar Paur Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran kepada merdeka.com, Rabu (4/9).
Para pelaku tak mengetahui korban di bawah umur. Misran menyebutkan para pelaku dalam kondisi mabuk usai minum minuman keras jenis tuak saat menyetubuhi korban.
"Mereka atau pemesan, tak begitu tahu korban di bawah umur, karena situasi warung agak remang-remang dan kondisi mabuk tuak," jelas Misran.
Ternyata, korban juga pernah ditawar secara langsung oleh salah satu pelaku. Yakni tersangka Skn. Dia menawar jasa korban secara langsung tidak melalui Ln yang biasa menjualnya.
"Skn menggunakan korban tidak melalui Ln, tapi langsung berhubungan dengan korban," ucap Misran.
Saat ini, korban berada di rumah orang tuanya, sebuah desa di Kabupaten Indragiri Hulu.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu sebelumnya membongkar prostitusi anak di bawah umur. Enam orang pelaku ditangkap polisi, salah satunya seorang muncikari perempuan inisial Ln. Bahkan, kakek korban inisial Hdt yang juga ditangkap polisi ikut memperkosa korban M (17) dalam kondisi hamil.
Misran menyebutkan, Ln merupakan masih ada hubungan saudara dengan korban. Korban memanggil Ln dengan sebutan tante, karena hubungan kekerabatan dengan keluarganya.
"Ln ini yang menjual korban ke pelanggan, karena korban tinggal bersamanya. Kondisi itu dimanfaatin oleh Ln untuk mencari uang," kata Misran.
Prostitusi anak di bawah umur ini terbongkar bermula saat orang tua korban melaporkan anaknya dihamili ke Polsek Lirik. Setelah melalui proses penyelidikan, kasus tersebut dikembangkan dan dilimpah ke Unit PPA Polres Inhu.
Korban berusia 17 tahun, dan sejak 2 tahun lalu dipaksa bekerja melayani pria hidung belakang oleh Ln. Awalnya, sekitar tahun 2017 korban bertengkar dengan orang tuanya lari dari rumah. Setelah lari dari rumah lebih kurang 1 bulan, korban tinggal di rumah Ln di Air Molek selama 1 bulan.
"Korban dibawa Ln untuk mencari uang dengan cara melayani tamu tamu di tempat-tempat hiburan, kadang-kadang di warung tuak Sungai Lala ada beberapa kali," ucap Misran.
Ln menawarkan kepada korban untuk melayani laki-laki hidung belang dengan biaya tarif antara Rp200.000 sampai Rp500.000 setiap tamu yang membawa korban Ln mendapatkan Rp50.000 sampai Rp100.000 per tamu.
"Akhirnya korban hamil 7 bulan. Dari laporan itulah terungkap kasus prostitusi tersebut. Kasus ini masih kita kembangkan," jelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaPenemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca SelengkapnyaPria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca Selengkapnya