Muncikari di Garut Nekat Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang
Merdeka.com - Polres Garut menetapkan dua muncikari berinisial TA (44) dan SA (18) sebagai tersangka kasus prostitusi online. Keduanya terbukti menjual anak perempuan kepada lelaki hidung belang.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyebut, TA rupanya juga ikut menjual anaknya dengan dasar permasalahan ekonomi yang dihadapi.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan (TA), ya memang benar (menjual anaknya kepada lelaki hidung belang). Pengakuannya karena butuh sesuatu. Jadi kegiatan prostitusi online ini sendiri memang tujuannya untuk mencari keuntungan," kata Budi Satria Wiguna, Minggu (26/5).
Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka TA diketahui warga Bandung dan memiliki dua anak berusia 17 dan 19 tahun. Saat diamankan, TA bersama salah seorang anak perempuannya dan sudah tinggal selama beberapa hari di salah satu penginapan yang ada di kawasan objek wisata Cipanas.
"Tinggalnya mereka di penginapan ini tujuannya untuk melayani para tamu. Jadi ada tersangka SA yang membawa calon konsumen. Kemudian dia bawa ke si TA. TA yang menyediakan PSK-nya, dia bawakan beberapa PSK untuk dipilih," jelas Budi.
Sekali kencan, KATA Budi, tarif yang ditawarkan berkisar dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Menurut Budi, ada dua korban yang masih di bawah umur.
"Jadinya ada tiga pasal yang dikenakan kepada tersangka. Pasal 296 junto pasal 506 untuk muncikarinya, dan UU perlindungan anak karena ada dua orang yang di bawah umur. Serta UU ITE pasal 45 junto 28 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Sedangkan SA mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena ingin menebus obat untuk anaknya yang masih bayi dan sedang sakit. Mama muda asal Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut ini tertangkap tangan bersama TA dan yang lainnya di waktu yang sama.
SA sendiri rupanya saat diamankan polisi diketahui membawa serta anaknya yang masih berusia 2 tahun. "Setiap hari saya harus menebus obat anak yang menderita penyakit epilepsi seharga Rp200 ribu. Alasan itulah yang membuat saya nekat begini," terang SA.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca SelengkapnyaPelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaPemkot Jakarta Barat berdalih telah melakukan pelbagai upaya mengantisipasi ruang terbuka hijau Wijaya Kusuma menjadi tempat prostitusi terselubung.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnya