Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Munarman Bakal Ajukan Praperadilan

Munarman Bakal Ajukan Praperadilan Eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim kuasa hukum mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait penangkapan atas dugaan tindak pidana terorisme.

"InsyaAllah mengajukan praperadilan," kata anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, Rabu (28/4).

Dia mengatakan, sejak penangkapan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediaman Munarman yang berada di Modern Hills, Pamulang, pada Selasa (27/4) pihaknya langsung membentuk tim kuasa hukum yang berjumlah sekitar 40 orang.

Aziz melanjutkan dalam penangkapan kemarin turut dibawa sejumlah barang bukti dari kediaman Munarman seperti buku dan telepon seluler (hp).

Seperti dilansir dari Antara, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekira jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP