Mulai siang ini Jokowi resmi dikawal Paspampres
Merdeka.com - Setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menarik pengamanan dan pengawalan calon presiden dan wakil presiden terpilih dari Kepolisian RI. Untuk selanjutnya, pengamanan dan pengawalan capres dan cawapres 2014 terpilih akan dilakukan oleh TNI yaitu pasukan pengamanan presiden (Paspampres).
"Pada kesempatan hari ini, KPU mencabut kewenangan tugas kepolisian yang melakukan pengamanan dan pengawalan dan sekaligus kami ucapkan penghargaan. Kami menyerahkan sepenuhnya pengawalan dan pengamanan kepada TNI secara operasional dilakukan oleh Paspampres," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sambutannya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/8).
Dalam acara serah terima dan pengambilalihan pengamanan dan pengawalan capres-cawapres terpilih ini dihadiri perwakilan dari Mendagri, Menkopolhukam, Kepolisian RI, TNI, Bawaslu, Paspampres dan lainnya. Menurut Husni, serah terima pengamanan dan pengawalan capres cawapres terpilih ini dari kepolisian ke TNI merupakan tindak lanjut pascapembacaan putusan MK.
Seperti diketahui bersama, berdasarkan keputusan KPU tentang penetapan pasangan peserta pemilu capres dan cawapres, masing-masing pasangan capres dan cawapres memperoleh pengamanan dan pengawalan dari kepolisian. Sehingga pasangan calon dapat melaksanakan kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi suara dan penetapan capres cawapres terpilih oleh KPU.
"KPU telah menetapkan pasangan capres dan cawapres terpilih. Kendati diajukan keberatan ke MK, sejak diputuskan sengketa oleh MK yang bersifat final dan mengikat. Berkenaan dengan pengawalan dan pengamanan yang dilakukan kepolisian sampai beralih pula," kata Husni.
"Secara resmi diserahkan ke KPU, maka telah ditetapkannya pasangan capres dan cawapres terpilih, saudara Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagaimana dimaksud dan telah dikuatkan pula oleh ketetapan MK, berakhir pula tugas kepolisian dalam melaksanakan pengawalan dan pengamanan tersebut," tambahnya.
Selanjutnya, kata Husni, sejak berakhirnya tugas kepolisian dan jajarannya, maka pengamanan dan pengawalan calon presiden dan wakil presiden terpilih dilaksanakan Paspampres sesuai prosedur.
"Pada kesempatan hari ini, KPU mencabut kewenangan tugas kepolisian yang melakukan pengamanan dan pengawalan dan sekaligus kami ucapkan penghargaan. Kami menyerahkan sepenuhnya, pengawalan dan pengamanan kepada TNI secara operasional dilakukan oleh Paspampres," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnya