Mulai hari ini, Polda Metro razia pajak kendaraan di 5 titik DKI
Merdeka.com - Perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov DKI, Dirlantas Polda Metro Jaya, Bank DKI dan Jasa Raharja tentang optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dan pendapatan pusat melalui pemeriksaan surat tanda nomor kendaraan bermotor dan tanda nomor kendaraan bermotor serta pengesahannya, telah dilakukan di Balai Kota Jakarta, pagi tadi.
Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan, nantinya akan pihak Dirlantas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi pajak kendaraan di lima titik ibu kota. Hal ini dilakukan agar masyarakat tertib membayar pajak.
"Lima titik ada operasi bersama, di situ kalau dia terperiksa tidak bawa STNK, dan STNK mati nanti sekalian dilakukan penegakan hukum. Jadi antara hak dan kewajiban itu harus seimbang. Jadi masyarakat harus diedukasi terus," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Saefullah meminta agar Dirlantas Polda Metro Jaya menggelar operasi di jalan-jalan yang luas. Sehingga jika dilakukan penyetopan oleh pihak kepolisian tidak mengganggu arus lalu lintas.
Sementara itu Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Halim Pagarra mengamini akan ada operasi di lima titik di Jakarta. Namun demikian dia enggan menyebut dimana saja lima titik yang dimaksud.
"Ini kami tetap koordinasikan dulu lima titik ini supaya lebih jelas. Namun dasar hukum yang saya sampaikan sudah jelas kami mendukung sepenuhnya terhadap pemerintah daerah untuk optimalisasikan pajak pemerintah daerah dan pusat," terang Halim.
Dia juga belum bisa menyebut jumlah personel yang akan dilibatkan nanti. Soal penindakan, pihaknya akan lebih dulu melihat pelanggaran apa yang dilakukan pengendara.
"Kita lihat dari pelanggarannya, kalau dari pelanggaran lalu lintas kan banyak, tapi sasaran utama adalah masalah pajak," kata Halim.
Dia mengatakan operasi akan digelar mulai hari ini ke depan. "Sudah dibuka kesempatan untuk pemutihan bebas denda pajak sampai 31 Agustus, itu sudah dibuka, tapi karena mungkin tidak dimanfaatkan itu maka apabila kena razia akan tidak kena pemutihan," kata Halim.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas dari JPU ke penyidik atau dikenal dengan P-19 dilakukan oleh Kejati DKI pada Kamis, 28 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca Selengkapnya