Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mukti jual sepeda motor curian, belum dibayar barang dibawa kabur

Mukti jual sepeda motor curian, belum dibayar barang dibawa kabur Ilustrasi Asuransi Motor. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bermaksud menjual sepeda motor hasil penggelapan, Mukti Yesien (20) malah tertipu calon pembeli. Belum sempat menikmati hasil kejahatannya karena sepeda motor itu dibawa lari pembeli. Pemuda pengangguran itu akhirnya diringkus polisi.

Pelaku Mukti yang tinggal di Jalan Sukabangun I, Kelurahan Sukajaya, Sukarami, Palembang, itu awalnya meminjam sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul milik rekannya, Andre, dengan pura-pura membeli rokok, Minggu (10/4) pukul 23.00 WIB. Ketika itu, Mukti dan Andre sama-sama main biliar di Jalan Sukabangun Palembang.

Mendapatkan barang yang diincar, pelaku langsung menuju lokalisasi Kampung Baru di Palembang untuk menjualnya kepada kenalannya, YN (DPO) dengan harga Rp 2 juta. Bukannya membayar, YN justru kabur dengan membawa motor hasil penggelapan pelaku.

Keesokan harinya, korban Andre melaporkan kasus ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, tersangka Mukti diringkus di kediamannya, Selasa (12/4). Tersangka tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya.

"Saya pinjam pura-pura mau beli rokok. Saya bawa ke Kampung Baru untuk dijual, tapi motor itu malah dibawa kabur kenalan saya, duitnya belum dikasih," ungkap tersangka Mukti di Mapolsek Sukarami Palembang, Rabu (13/4).

Mukti berdalih, nekat menggelapkan motor temannya itu karena kesal tak punya uang setelah lama jadi pengangguran. Jika berhasil, tersangka berencana melarikan diri dahulu agar tidak diketahui pemiliknya.

"Tadinya mau kabur dulu kalau dapat uang biar tidak dicurigai," ujarnya.

Kapolsek Sukarami Kompol Nurhadiansyah mengungkapkan, petugas tengah memburu YN yang membawa kabur barang bukti. Tersangka Mukti dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Ceritanya, tersangka Mukti gelapkan motor, mau dijualnya tapi dilarikan pelaku YN," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP