MUI tawarkan konsep syariah ke pengusaha pijat plus plus
Merdeka.com - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim berencana membuat sistem syariah di tempat pariwisata. Tempat yang harus bersyariah seperti restoran, tempat pijat dan tempat spa.
"Semua biar nanti bisa wisata syariah. Acara tersebut akan digelar Oktober mendatang," ujar Lukmanul di kantornya, Rabu (4/9).
Lukmanul menambahkan dalam even tersebut, bagi pengusaha pijat plus atau pijat biasa, akan ditawarkan konsep syariah. Nantinya jika berminat, tempat pijat atau spa milik mereka akan diberi cap halal dari MUI.
"Menjadi syariah ini tidak memaksakan sifatnya. Hanya jika mereka siap," katanya.
Apabila tempat pijat itu menjadi syariah, bagi kaum adam hanya akan dilayani oleh pria saja. Begitu juga dengan kaum hawa, hanya dilayani oleh wanita saja.
"Dan itu harus dijelaskan oleh petugas resepsionis agar pengunjung tidak keliru," tuturnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaJasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaDi tahun 2006, Hikmat memulai karirnya sebagai pengusaha dan terapis Pijat Shiatsu 'Paradise' di Cimahi.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca SelengkapnyaTeten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca Selengkapnya