MUI sebut wacana lokalisasi ala Ahok haram dilaksanakan
Merdeka.com - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF meminta pemerintah agar menaruh perhatian yang lebih terhadap prostitusi. Wacana pembangunan lokalisasi oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga dinilai tak benar.
"Saya kira namanya pelacuran maupun perzinaan sesuatu yang diharamkan oleh agama. Apapun bentuknya dan maupun apa caranya," kata Hasannudin, di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).
Menurutnya, segala bentuk hubungan seks di luar nikah adalah haram. Maka dari itu wajib diberantas hingga ke akar-akarnya.
"Dengan demikian pelacuran, perzinaan atau pekerja seks komersial itu seharusnya diberantas, minimal dikurangi. Bukan dilegalkan," ujarnya.
Lebih jauh, dia menyarankan solusi bagi penghentian prostitusi di Indonesia dengan penegakan hukum yang tegas. Itu salah satu kunci yang dapat dilakukan oleh pemerintah.
"Hukumnya harus ditegaskan," tutupnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya