Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI minta polisi usut peredaran camilan Bikini

MUI minta polisi usut peredaran camilan Bikini Bihun Bikini. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar menyayangkan produk camilan merek Bikini yang kemasannya mengandung bergambar. Pada kemasan camilan itu tergambar ilustrasi tubuh wanita dan kalimat 'remas aku'.

"Tentu MUI sangat menyayangkan karena bagaimanapun ini menimbulkan kesan pornografi. Jelas ini pornografi karena gambarnya menampilkan (ilustrasi) bagian tubuh wanita," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar di kantornya, Bandung, Kamis (4/8).

"Dari gambar sampai kata-kata ini memiliki unsur pornografi. Karena sudah ada UU Pornografi, menurut saya ini sudah memenuhi pelanggaran UU Pornografi," tegasnya.

Dia meminta aparat terkait untuk turun tangan untuk menindak produsen camilan Bikini. Jangan sampai ada pembiaran dan kasus itu jadi melebar ke mana-mana.

"Aparat menurut saya harus menyelidiki, meminta keterangan walaupun dalam kemasannya tidak ditemukan alamat (pembuatnya). Tapi kalau aparat turun tangan, saya kira akan ketemu," ucapnya.

Dalam kemasan camilan tersebut memang tertera makanan ringan itu diproduksi di Bandung. Dalam kemasan juga tercantum nomor yang bisa dihubungi. Saat merdeka.com mencoba menghubungi via telepon Kamis (4/8) pagi, nomor tersebut tidak menjawab.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP