MUI Minta Emosional Calon Pengantin Masuk Materi Bimbingan Pranikah
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Informasi dan MUI Amirsyah Tambunan meminta kepada Kemenko PMK memperbarui materi sertifikasi perkawinan. Agar materi-materi dalam bimbingan pranikah mengikuti perkembangan zaman.
"Saya melihat untuk revitalisasi itu masih banyak hal yang harus kita perbuat. Maksudnya secara substansi materinya supaya benar-benar menyinggung dari kebutuhan agar output dari pelatihan ini bisa kita ukur," kata Amir dalam sebuah diskusi di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).
Emosi Hal Krusial
Dalam hal ini, katanya, ada dua hal yang dimasukkan dalam materi bimbingan pranikah yakni keterampilan hidup atau life-skills dan keterampilan soft-skills.
"Soft-skills antara lain keterampilan mengelola emosi yang dinilainya merupakan hal krusial dalam kehidupan berumah tangga. Nah ini harus diukur kira-kira orang ini emosinya stabil kita kan bisa dinilai. Kan emosi itu penting karena perceraian itu terjadi lantaran emosionalitas kedua pasangan yang tidak bertemu," ujar Amir.
Lebih lanjut ia menambahkan, MUI akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait wacana ini agar memberikan efek positif ke depannya.
"Sehingga usulan ini betul-betul matang, dalam konteks revitalisasi apa yang dimaksud oleh pimpinan agama itu, yaitu apakah nanti sertifikasi nikah atau pranikah bisa dapat kita lihat sebagai ikhtiar untuk menciptakan kualitas sebuah keluarga," pungkas Amir.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Resepsi pernikahan ini berlangsung dengan penuh keistimewaan. Sebab telah dihadiri oleh jenderal dan para jajarannya.
Baca SelengkapnyaHal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaPenumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
Baca SelengkapnyaPalguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaPria tersebut tak kuasa menahan tangis hingga terduduk di pangkuan sang ibunda saat menerima kenyataan yang ada.
Baca Selengkapnya