MUI minta aparat usut tuntas kasus terompet dari sampul Alquran
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan beredarnya terompet yang terbuat dari sampul Alquran di beberapa wilayah di Jawa Tengah (Jateng). MUI pun meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus tersebut.
"MUI merekomendasikan agar kasus tersebut diutus tuntas oleh aparat yang berwenang untuk menghindari gejolak bernuansa agama karena terkait dengan kitab suci umat Islam," ujar Sekretaris Lembaga Pentashih Buku dan Konten Islam (LPBKI) MUI Pusat, Arif Fahrudin kepada merdeka.com, Selasa (29/12).
Selain pengusutan secara hukum, LPBKI MUI juga merekomendasikan Kemenag RI sebagai institusi yg memiliki otoritas penuh terhadap pengadaan dan pentashihan mushaf Alquran agar lebih meningkatkan pengawasan dan penyebaran mushaf Alquran. LPBKI MUI juga mengimbau kepada seluruh institusi yang terkait dengan pengadaan dan penyebaran Mushaf Alquran yaitu Kemenag RI, Penerbit Alquran, dan percetakan Alquran hendaknya lebih ketat dalam hal komitmen akhlakul karimah dalam pengadaan dan pendistribusian Alquran di masyarakat.

Terompet dari kertas Alquran ©2015 merdeka.com/parwito
Peristiwa terompet berbahan sampul Alquran ini menunjukkan masih lemahnya komitmen tersebut. Oleh karena itu, Arif mengajak seluruh komponen yang terkait untuk lebih meningkatkan penguatan sistem pengadaan dan peredaran Alquran agar sesuai dengan semangat memuliakan kitab suci agama dan pendidikan umat yang lebih bertanggungjawab.
"Umat Islam berhak dan pemerintah berkewajiban untuk memuliakan kitab suci umat beragama," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya