MUI kutuk keras tragedi Tolikara
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama organisasi masyarakat (Ormas) Islam menyesalkan dan mengutuk tindak kekerasan terhadap umat Islam di Karubaga, Tolikara, Papua. Apalagi kerusuhan itu terjadi saat umat Islam tengah melakukan ibadah Salat Idul Fitri di Lapangan Koramil 1402-11.
"Ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," tegas Wakil Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin, di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).
Dia meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat hingga ke akar-akar. Selain itu, MUI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memproses hukum secara objektif, jujur dan transparan bagi semua oknum yang terlibat, terutama aktor intelektual sampai ke pengadilan.
"Mendesak pemerintah dan semua pihak untuk mewaspadai dan mencegah gerakan teror terhadap agama dan umat Islam serta agama lain di Indonesia, sehingga serupa tidak terjadi lagi," harap Ma'ruf.
Untuk mencegah kasus ini merembet ke berbagai daerah, MUI mengimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk menahan diri. Sehingga tidak terprovokasi untuk melakukan tindak kekerasan.
"Kami khawatir ada pihak ketiga yang memanfaatkan momen ini. Memancing di air keruh," tutup Ma'ruf.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya