Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Jateng Evaluasi Kemitraan dengan ACT: Potong Donasi 13% Fatal

MUI Jateng Evaluasi Kemitraan dengan ACT: Potong Donasi 13% Fatal Aktivitas kantor ACT Jakarta pasca pencabutan izin. ©2022 Merdeka.com/Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji menyatakan belum bisa mengevaluasi proses kemitraan dengan organisasi sosial aksi cepat tanggap (ACT). Hal itu menyusul munculnya dugaan penggelapan dana donasi umat.

"Soal kerjasama itu kewenangan MUI pusat. Kita yang ada di daerah kabupaten kota tidak bisa memutuskan terkait kerjasama kemitraan dengan ACT di Jawa Tengah," kata Ahmad Daroji, Kamis (7/7).

Pihaknya menyesalkan perilaku para petinggi lembaga ACT yang memotong dana donasi lebih dari 13 persen. Dengan memotong donasi prosentase yang besar, maka ACT harus mempertanggungjawabkan kepada para penegak hukum.

"Mestinya potongan donasinya itu 8 persen dan bukan 13 persen. Ini yang jadi masalah, kita sangat menyesalkan. Tindakan yang dilakukan ACT secara terang-terangan melanggar kaidah dan aturan ajaran islam," ungkapnya.

Memotong dana donasi lebih dari 13 persen merupakan kesalahan yang fatal. Sebab, jika mengacu pedoman zakat yang berlaku saat ini serta kaidah dalam Alquran, maka donasi yang boleh diambil kurang dari 12,5 persen.

"Kesalahannya mereka terletak pada prosentase pemotongan donasinya yang sangat besar. Kita himbau semuanya musti patuh pada pedoman zakat dan aturan yang terkandung dalam Alquran. Maksimal donasi yang diambil 12,5 persen. Lembaga zakat lainnya, jangan sepelekan aturan ini. Taati dan diaudit setiap tahunnya," ujarnya.

Disinggung besaran gaji para petinggi ACT yang menjadi sorotan, pihaknya mengaku kaget. Sebab, sebuah lembaga yang bergerak dibidang sosial gaji yang diterima petinggi ACT di luar azaz kepatutan. Karena itulah, ia menganggap keputusan yang dibuat ACT itu tidak bijak.

"Jadi azas kepatutan yang dimaksud semestinya melihat dari rumusan standar keuangan perusahaan. Kepatutan itu ada rumusannya, itu dihitungnya dari rasa empati. Ini juga jadi pelajaran kita. Jangan sampai kena masalah yang menyulitkan kita sendiri," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus yang membelit ACT mencuat setelah majalah Tempo melakukan serangkaian liputan investigasi. Tempo mengungkap sejumlah keganjilan dalam aktivitas ACT selama ini. Termasuk gaji bulanan yang diterima para petinggi ACT yang disebutkan mencapai ratusan juta.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP