MUI Gelar Rapat Fatwa Ibadah Tenaga Medis dan Pengurusan Jenazah Terpapar Corona
Merdeka.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung melakukan rapat perihal permintaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tentang dua fatwa baru terkait pandemi Covid-19. Rapat yang diselenggarakan secara online menghadirkan dua guru besar di bidang kesehatan, yaitu Budi Sampurno, guru besar bidang medikolegal Fakultas Kedokteran UI dan Wiku Adisasmito, dan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19.
"Komisi Fatwa sedang melakukan pembahasan dalam rapat dan diskusi online untuk fatwa tersebut sejak kemarin. Hari ini kami mengundang ahli untuk memberi penjelasan," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Selasa (24/3).
Katanya, rapat mendalami masalah pemakaian APD bagi tenaga kesehatan serta pelaksanaan salatnya saat bertugas. Selain itu juga dijerat membahas tentang aspek pemulasaraan jenazah korban Covid-19.
Lanjutnya, fatwa Nomor 14 Tahun 2020 menjelaskan tentang pelaksanaan ibadah dalam situasi pandemi Covid-19 dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit tersebut di antara umat muslim.
"Ini tindak lanjut pembahasan fatwa sebelumnya, sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah. Kemarin saat Wapres inspeksi ke BNPB, beliau memiliki konsen aspek ibadah bagi tenaga kesehatan dan pengurusan jenazah bagi korban," katanya.
Intinya, menurut Niam, bagaimana pelaksanaan ibadah tetap dapat dilaksanakan namun tetap dalam konteks perlindungan jiwa.
"Tadi kami mendengar pandangan ahli untuk memperoleh maklumat dari pihak yang otoritatif, sehingga diperoleh info yang valid. Alhamdulillah informasi yang diharapkan oleh peserta rapat dapat digali dari dua narasumber. Insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa difatwakan, untuk memberi panduan. Kami intensif melakukan pembahasan. Ini sebagai wujud komitmen dan kontribusi keagamaan dari MUI dalam khidmah ummariyah dan khidmah wathaniyah", pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif Covid-19. Ma'ruf Amin meminta MUI segera mengeluarkan fatwa agar jenazah pasien positif Covid-19 tak dimandikan dengan pertimbangan kesulitan petugas mengurus jasad tersebut.
"Untuk mengantisipasi ke depan, saya juga meminta MUI kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita Coron karena kurangnya petugas medis, karena situasi tidak memungkinkan kemungkinan tidak dimandikan," kata Ma'ruf Amin di kantor BNPB, Senin (23/3).
Fatwa ini, kata Maruf dirasa penting dalam situasi seperti saat ini. Pasalnya jika situasi dan kondisi tidak memungkinkan, terlebih lagi petugas medis yang sedikit maka fatwa seperti itu bisa menjadi alternatif agar mengurangi penyebaran virus tersebut.
Selain fatwa mengenai pemandian jenazah pasien Covid-19, Ma'ruf Amin juga meminta MUI segera mengeluarkan fatwa dalam tata cara melakukan salat. Salah satunya memperbolehkan salat tanpa wudhu maupun tayamum bagi petugas medis yang menangani pasien Covid-19 karena aturan kesehatan agar tak melepas Alat Pelindung Diri (APD) selama delapan jam.
"Ketika para petugas medis itu menggunakan APD, sehingga pakaian tidak boleh dibuka sampai 8 jam, kemungkinan dia tidak bisa melakukan kalau mau salat tidak bisa wudhu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwa. Misal tentang kebolehan orang boleh salat tanpa wudhu dan tayamum," kata Ma'ruf.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaDoa Erep-erep saat Tidur sesuai Anjuran Rasulullah dan Amalannya sebelum Mata Terpejam
Merdeka.com merangkum informasi tentang doa erep-erep sesuai anjuran Rasulullah dan amalan sebelum tidur.
Baca SelengkapnyaTak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras
Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Baru Saja Berbuka Puasa, Api Berkobar Hebat Hanguskan Puluhan Rumah di Palangka Raya
Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api
Baca SelengkapnyaAntisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara
Pengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.
Baca SelengkapnyaSemua Tokoh Diminta Sebarkan Pesan Damai Usai Panas Pemilu, PBNU: Berbaik Sangka Agar Rukun
Apalagi, Bulan Ramadan segera tiba, masyarakat hendaknya lebih fokus beribadah
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnya