MUI dukung pemerintah eksekusi mati bandar narkoba
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia yang tetap akan mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba. Sehingga MUI mengeluarkan fatwa bagi bandar narkoba dan penyalahgunaan narkoba adalah haram dan harus diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Fatwa hukuman bagi produsen bandar narkoba dan penyalahguna narkoba. Ketentuan yang telah ditentukan komisi fatwa, mengedarkan dan mengonsumsi narkoba adalah haram. Harus diberikan hukuman yang sangat berat," kata KH Makruf Amin dalam konferensi pers tentang fatwa-fatwa MUI Mutakhir di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3).
Menurut dia, narkoba memiliki dampak buruk yang sangat luar biasa bagi manusia. Bahkan lebih berbahaya jika dibandingkan dengan minuman beralkohol.
"Negara boleh menjatuhkan hukuman ta'zir (jenis hukuman atas tindak pidana yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada pihak yang berwenang menetapkan hukuman) hingga hukuman mati. Sesuai dengan kadar narkobanya dan kalau tindakan tersebut dilakukan berulang kali," jelasnya.
Dia menegaskan pemerintah harus konsisten dan tegas terhadap terpidana mati. MUI meminta tidak ada pengampunan ataupun pengurangan hukuman bagi terpidana mati kasus narkoba.
Oleh sebab itu, MUI mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang menolak grasi para terpidana mati terutama terpidana kasus narkoba, walaupun terjadi berbagai ancaman atau protes dari sejumlah negara asing.
"Menurut MUI berdasarkan hukuman syariat, boleh (hukuman mati). Dengan catatan pemerintah tidak boleh memberikan keringanan atau pengampunan kepada bandar atau pengedar narkoba. Jadi, keputusan presiden untuk tidak memberikan grasi kepada terpidana narkoba sesuai dengan fatwa MUI," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca Selengkapnya7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba
Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaInformasi Sosok Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Informasi Sosok Syahduddi tak menutup kemungkinan akan mendalami jaringan lain dari Murtala.Big Bos Jaringan Narkoba Murtala di Malaysia sudah Dipegang Polisi
Baca SelengkapnyaPantas Menggiurkan, Segini Cuan Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sekali Kiriman 110 Kg Sabu dari Malaysia
Polisi kini mengusut tindak pencucian yang dilakukan Murtala Ilyas
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca Selengkapnya