MUI Bengkulu dan Padang kompak haramkan perayaan valentine
Merdeka.com - Menjelang 14 Februari yang kerap dirayakan sebagai Hari Valentine, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu meminta warga muslim tidak merayakan hari kasih sayang itu. Ulama menganggap Hari Valentine haram bagi umat muslim karena tidak diajarkan dalam Islam.
"Ini sudah kita peringatkan bertahun-tahun. Ini budaya Eropa dan bukan tradisi umat muslim," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bengkulu, Rusdi Syam, di Bengkulu, Jumat (12/2).
Rusdi memaparkan perayaan Hari Valentine lebih banyak dampak negatif dibanding manfaatnya.
"Anak muda sekarang mudah terjebak ke perilaku pergaulan bebas. Ini yang kita takutkan," kata Rusdi.
Rusdi mengaku sudah mengimbau kepada pihak sekolah supaya para pelajar tidak merayakan Hari Valentine.
"Kita sudah peringatkan melalui sekolah-sekolah, agar orang tua mengawasi remaja yang merupakan anak-anaknya," ucap Rusdi.
Hal serupa juga dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat.
Mereka mengimbau masyarakat tidak perlu merayakan Hari Valentine karena memicu kegaduhan moral di masyarakat.
"Kasih sayang memang sah-sah saja. Namun yang bermasalah ialah mengatasnamakan Hari Valentine untuk tindakan tak bermoral, maksiat, dan zina," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad.
Duski mengungkapkan kasih sayang bukan hanya pada 14 Februari saja. Namun bentuk kasih sayang itu bisa dilakukan setiap saat. Di antaranya menolong orang susah dan berbuat baik kepada orang sekitar.
"Berbagi ialah tradisi kehidupan, dilakukan kapan saja dalam Islam. Berbaik dengan sesama itu sepanjang waktu, bukan satu hari saja," ucap Duski.
Jika perayaan Valentine dibiarkan, dikhawatirkan terjadi kerusakan moral anak muda yakni hubungan lawan jenis secara bebas. Duski mengimbau masyarakat, termasuk pemuda setempat, jangan sampai hari itu dijadikan puncak hancurnya moral. Cukuplah hargai dan terapkan norma yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
"Jangan sampai moral masyarakat dirusak dengan perayaan semacam itu," tutup Duski seperti dilansir Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Hukum Valentine dalam Islam, Haram?
Berikut penjelasan secara rinci hukum Valentine dalam Islam. Apakah haram?
Baca Selengkapnya20 Promo Menggiurkan Pemilu 2024, Raih Diskon dengan Tunjukkan Tinta di Jarimu
Menyambut tanggal 14 Februari yang diperingati sebagai hari Valentine dan juga Perayaan Pemilu 2024, berbagai gerai makanan dan minuman memberikan banyak promo.
Baca SelengkapnyaSejarah Valentine Menurut Islam, Ketahui Hukumnya bagi Umat Muslim
Menilik sejarah Hari Valentine menurut Islam, serta mengenali bagaimana hukumnya bagi umat Muslim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melihat Uniknya TPS Bernuansa Hari Valentine, Bagikan Pentingnya Jaga Rasa Cinta Kasih di Tengah Panasnya Suhu Politik
Setiap pemilih nanti akan diberi souvenir berupa cokelat gratis beserta kartu ucapan "Happy Valentine Day".
Baca Selengkapnya10 Puisi Hari Valentine untuk Orang Terdekat, Romantis dan Bermakna
Puisi hari Valentine dapat menjadi media untuk membebaskan perasaan dan menggambarkan keindahan hubungan.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca Selengkapnya35 Ucapan Selamat Valentine untuk Guru, Penuh Kasih Sayang dan Menyentuh Hati
Ucapan selamat Valentine untuk guru jadi cara yang indah untuk mengekspresikan rasa terima kasih, penghargaan, dan kasih sayang kepada para pendidik.
Baca Selengkapnya50 Ucapan Selamat Datang Bulan Februari, Penuh Makna Mendalam
Ucapan selamat datang bulan Februari memiliki makna penting karena bulan ini seringkali dianggap sebagai awal dari berbagai perubahan dan harapan baru.
Baca SelengkapnyaMenengok Tradisi Mudik di Turki dan Malaysia, Beda dengan Indonesia?
Turki merupakan salah satu negara yang masyarakatnya mayoritas muslim. Tradisi mudik di Turki untuk merayakan Idul Fitri yang biasa disebut 'Seker Bayram'.
Baca Selengkapnya