MUI akan sertifikasi mubalig di tanah air
Merdeka.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengungkapkan lembaganya akan menstandarisasi atau mensertifikasi penceramah agama di tanah air. Upaya ini dilakukan untuk memberikan legitimasi kepada penceramah.
"MUI akan buat sertifikasi, memberikan sertifikat kepada para mubalig-mubalig itu," kata Ma'ruf di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/5).
Ma'ruf meyakini pemberian sertifikat dapat memberikan perlindungan kepada penceramah. Selain itu juga untuk memastikan kepada publik bahwa penceramah terkait tidak bermasalah.
"Ini untuk melegitimasi bahwa mubaliqh ini bagus dan tidak bermasalah," jelas dia.
Mengenai rumusan standar kualifikasi dan mekanisme pemberian sertifikat kepada penceramah, Ma'ruf belum bisa menjelaskan. Dia hanya menegaskan, program ini tidak diwajibkan kepada seluruh penceramah.
"Nantinya bagi mubalig yang setuju menerima sertifikat akan kami (MUI) buat. Tapi kalau enggak mau, juga enggak masalah," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaWapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaMahfud akan menyampaikan surat pengunduran dirinya langsung kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaSudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Baca Selengkapnya