Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muhammadiyah Soal Rencana Amandemen UUD 1945: Jangan Sampai Ada Kepentingan Pragmatis

Muhammadiyah Soal Rencana Amandemen UUD 1945: Jangan Sampai Ada Kepentingan Pragmatis Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Muhammadiyah mengingatkan agar rencana adanya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jangan hanya untuk kepentingan pragmatis jangka pendek. Wacana adanya amandemen ini pertama kali muncul dari Ketua MPR Bambang Soesatyo saat sidang tahunan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta semua pihak untuk memikirkan kembali hikmah dan kebijaksanaan yang berjiwa kenegarawanan autentik saat gagasan amandemen UUD 1945 muncul.

Dia mengungkapkan, sudah ada empat kali amandemen di awal reformasi, yang mengandung sejumlah kebaikan. Namun, Haedar menerangkan, amandemen itu menyisakan masalah lain yang membuat Indonesia kehilangan sebagian jati dirinya yang asli.

“Jangan sampai di balik gagasan amandemen ini menguat kepentingan-kepentingan pragmatis jangka pendek yang dapat menambah berat kehidupan bangsa, menyalahi spirit reformasi 1998, serta lebih krusial lagi bertentangan dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945 yang dirancang-bangun dan ditetapkan para pendiri negeri 76 tahun yang silam,” katanya dalam Pidato Kebangsaan bertajuk ‘#IndonesiaJalanTengah,IndonesiaMilikSemua’ yang diselenggarakan secara daring, Senin (30/8).

Untuk itu, Haedar menegaskan, pentingnya ‘hikmah kebijaksanaan’ para tokoh penting untuk membawa Indonesia menuju pantai idaman. Ini tidak hanya bagi mereka yang berada di dalam pemerintahan, tetapi juga tokoh lain di luar pemerintahan.

“Indonesia yang bukan sekadar ragad-fisik, tetapi menurut Mr. Soepomo, Indonesia yang “bernyawa”. Itulah Indonesia Jalan Tengah dan Indonesia Milik Bersama,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyinggung amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dalam pidato di Sidang Tahunan MPR 2021. Bamsoet menyebut, amandemen konstitusi akan terbatas dan hanya fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN), tidak akan melebar pada perubahan pasal lain.

"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak Pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (16/8).

Bamsoet menyebut, PPHN diperlukan untuk memastikan potret wajah Indonesia 50-100 tahun mendatang.

“50-100 tahun yang akan datang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi,” ungkapnya..

Keberadaan PPHN, lanjutnya, tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional baik dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

"PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis. Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat electoral,” tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya
Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya

Pemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Apapun Hasil dari Pilpres, Saya Terus Berjuang Untuk Demokrasi Indonesia
Mahfud: Apapun Hasil dari Pilpres, Saya Terus Berjuang Untuk Demokrasi Indonesia

"Apapun hasil dari pilpres, saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan," kata Mahfud

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hadiri Sidang MK, Ganjar Singgung Pihak yang Melupakan Reformasi
Hadiri Sidang MK, Ganjar Singgung Pihak yang Melupakan Reformasi

Ganjar mengaku kehadirannya di MK untuk mengingatkan pihak yang melupakan sejarah dan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Pemilu Pertama di Indonesia Dilaksanakan pada Masa Kabinet Burhanudin Harahap, Ini Sejarah dan Hasilnya
Pemilu Pertama di Indonesia Dilaksanakan pada Masa Kabinet Burhanudin Harahap, Ini Sejarah dan Hasilnya

Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap menjadi tonggak demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hadir di MK, Anies: Kami Harap MK Ambil Peran Selamatkan Demokrasi
Hadir di MK, Anies: Kami Harap MK Ambil Peran Selamatkan Demokrasi

Anies meminta semua pendukungnya mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.

Baca Selengkapnya
Jika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta
Jika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta

Sumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.

Baca Selengkapnya
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik

Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya