Muhammadiyah: Elemen bangsa tak perlu pecah belah dalam kasus Ahok
Merdeka.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta masyarakat tak berspekulasi jauh dalam kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Haedar menilai, dengan terus melakukan aksi dan memperpanjang polemik kasus Ahok membuat bangsa ini kehilangan kesempatan melakukan tindakan produktif.
"Kita harus menghormati dan mengakui pemerintahan yang sah. Elemen bangsa tak perlu terpecah belah dalam kasus ini," ujar Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Rabu (16/11).
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas menilai rencana aksi unjuk rasa pada 25 November mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut kurang tepat. Sebab, menurut Busyro, langkah Badan Reserse Kriminal Polri yang menyelidiki kasus itu hingga menetapkannya Ahok sebagai tersangka sudah sesuai hukum.
"Proses hukum yang Polri lakukan sudah sesuai tahapan-tahapan aturan hukum acara pidana," ujar Busyro di Kantor PP Muhammdiyah.
Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama pada Rabu (16/11). Ahok disangkakan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya