Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muhaimin: Upah buruh harus naik signifikan

Muhaimin: Upah buruh harus naik signifikan Muhaimin Iskandar. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar menekan dan menghilangkan praktik high cost economy di daerahnya masing-masing.

Dalam gelar dialog dengan para buruh Jawa Timur, Kamis (1/11) di Hotel Utami, Juanda, Sidoarjo, Muhaimin mengatakan, hal penekanan ekonomi biaya tinggi di masing-masing daerah itu bertujuan untuk menaikkan upah pekerja atau buruh di Indonesia.

"Upah buruh harus naik secara signifikan. Peningkatan upah yang signifikan menuju upah layak, merupakan salah satu faktor kunci untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata Muhaimin usai gelar dialog, Kamis sore.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menjelaskan, selama ini ongkos usaha yang mahal menjadi penghambat ekonomi yang membuat para pengusaha sulit mengembangkan bisnisnya dan menaikkan upah pekerja secara signifikan.

"Kita terus mendorong agar pemda-pemda memperbaiki iklim ketenagakerjaan di daerahnya, dengan cara menghilangkan praktik-praktik pungli, mempermudah perizinan yang berbelit-belit dan biaya-biaya tidak jelas lainnya yang selama ini membebani pengusaha," tegas dia.

Muhaimin juga mengatakan dia begitu optimis, jika penurunan biaya produksi, penekanan ekonomi biaya tinggi (high cost economy), perbaikan infrastruktur dan proses perizinan yang mudah dan murah, mampu menaikkan upah buruh seantero tanah air.

"Asalkan ekonomi biaya tinggi di daerah-daerah bisa ditekan, maka para pengusaha tidak akan merasa keberatan meningkatkan upah pekerja atau buruh. Kita terus dorong pemda untuk mewujudkan hal tersebut," kata Muhaimin.

Lebih jauh Muhaimin menjelaskan, pihak Kemenakertrans telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 13 tahun 2012, tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak yang merupakan penyempurnaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 17/MEN/ VII1/2005.

Dalam penyempurnaan Permenakertrans itu, baru jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 jenis komponen KHL, berubah menjadi 60 jenis komponen KHL. Selain itu, terdapat delapan jenis penyesuaian atau penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL serta satu perubahan jenis kebutuhan.

Dengan ditekannya high cost economy, kata Muhaimin upah pekerja bakal naik, produktivitas kerja meningkat dan kesejahteraan pekerja pun bisa tercapai.

"Pada akhirnya daya saing industri-industri di Indonesia bakal meningkat dan dapat menarik investor untuk memperluas kesempatan kerja yang dibutuhkan masyarakat," pungkas Muhaimin.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Fatoni Klaim Kemiskinan Ekstrem di Sumsel Turun 1,29 Persen
Pj Gubernur Fatoni Klaim Kemiskinan Ekstrem di Sumsel Turun 1,29 Persen

Langkah lainnya adalah melaksanakan Universal Helath Coverage (UHC) per Maret 2024 sebesar 97,56 persen dan pembiayaan operasional pendidikan tahun 2024 Rp718 M

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor

Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya