Muhaimin janji dengar aspirasi petani terkait RPP Tembakau
Merdeka.com - Peraturan Pemerintah tentang Rancangan Pengamanan Produk Tembakau (RPP Tembakau) mendapatkan reaksi keras dari sejumlah stakeholder industri tembakau dan rokok. Sebab, mereka takut peraturan itu akan mematikan usaha mereka.
"Peraturan pemerintah ini yang sedang hampir finalisasi telah mendapatkan reaksi dengan cukup keras dari stakeholder industri tembakau dan rokok," ujar Muhaimin Iskandar usai menghadiri diskusi 'Polemik Tembakau' di Hotel Grand Melia, Jakarta Rabu (10/6).
Menurutnya sebelum penetapan RPP tembakau sendiri pihak stakeholder industri tembakau dan rokok berharap adanya dialog bersama dalam rumusan yang paling ideal. Sebab, itu menyangkut hajat hidup ribuan tenaga kerja yang bergantung pada industri tersebut.
"Puluhan ribu di Pamekasan, puluhan ribu di Jawa Tengah, Jawa Timur, menemui saya dan meminta saya untuk ditunda dulu dan dalam hal ini saya menyampaikan aspirasi mereka supaya diajak dialog dan saya juga akan sampaikan kepada menteri-menteri terkait, mendialogkan ini," imbuhnya.
Sebelumnya sebagai turunan dari Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, saat ini Kementerian Kesehatan disibukkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk tembakau sebagai zat adiktif atau sering disebut RPP Tembakau.
"Perbedaan pandangan pengalihan soal finalisasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengendalian zat adiktif jadi kenyataan dan keresahan pengelola tembakau," tandas ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaKebijakan diputuskan sesuai dengan aspirasi publik.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaNana menyebutkan petani saat ini menghadapi tantangan yang besar, seperti dampak perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaMahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya