Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mucikari di Jembrana jual janda muda sebagai PSK

Mucikari di Jembrana jual janda muda sebagai PSK Ilustrasi Prostitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - AL (44) seorang mucikari di wilayah Jembrana, Bali, berhasil digiring jajaran Polsek Gilimanuk. AL ditangkap berdasarkan keterangan dua janda muda yang sudah dijualnya kepada laki-laki hidung belang.

Berawal dari razia penginapan dan warung remang-remang, dua PSK bernama MU dan NU tertangkap saat sedang melayani tamunya di kamar. Dari pengakuan kedua PSK yang mengaku baru beberapa hari ini bekerja, awalnya dia dijual AL. Dari pengembangan ini, Polsek Gilimanuk memburu AL di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali.

Dari keterangan AL, dirinya sudah menjual 15 wanita dan menerima Rp 300 ribu. Sementara itu, pengakuan dari dua PSK yang dijual AL, setiap tamu membayar tarif Rp 100 ribu. Rp 20 ribu disetorkan ke mucikari.

Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta didampingi Kanit Reskrim Iptu Julkifli Ritonga membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka AL dijerat pasal 296 KUHP Jo pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan kurungan.

"Tersangka diduga menyediakan tempat dan menarik keuntungan serta menjadikannya tempat prostitusi terselubung," pungkasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP