Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MPR Minta Desakan Mempercepat RUU TPKS Jangan Abaikan Kepastian Hukum

MPR Minta Desakan Mempercepat RUU TPKS Jangan Abaikan Kepastian Hukum Aksi Gerak Perempuan lawan kekerasan seksual di kampus. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) jangan sampai mengabaikan kepastian hukum dan perlindungan bagi korban.

"RUU TPKS yang saat ini masih menunggu proses diajukan ke rapat paripurna untuk disepakati sebagai RUU inisiatif DPR, memang memuat aturan yang menyeluruh dalam penanganan kasus kekerasan seksual," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta dilansir Antara, Jumat (7/1).

Dia menilai komitmen sejumlah pihak untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS, harus tetap berpegang pada tujuan bahwa produk UU yang dihasilkan mampu menjadi dasar bagi para penegak hukum untuk menangani kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual secara komprehensif.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP