Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MPR kritik BK DPR karena tak berani pecat Angelina Sondakh

MPR kritik BK DPR karena tak berani pecat Angelina Sondakh angie di rutan. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengkritik Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa. Menurut Hajriyanto, Prakosa lamban menjatuhkan sanksi pemecatan kepada anggota Komisi X Angelina Sondakh.

"BK DPR perlu melakukan langah-langkah menyikapi jatuhnya vonis itu. BK tidak bisa mengambil posisi konvensional, seperti itu, karena bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi di tingkat tinggi," kata Hajriyanto di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (11/1).

Hajriyanto menilai, seharusnya BK bersinergi dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hakim sudah menjatuhkan vonis kepada Angie karena terbukti korupsi, pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana di Kemendikbud dan Kemenpora.

Artinya, ketika pengadilan sudah menjatuhkan vonis dan menetapkan Angie sebagai terpidana, maka BK harus segera menindaklanjuti dengan memecat mantan puteri Indonesia itu sebagai anggota dewan.

"Jika ketentuan hukum (pemecatan) baru bisa dilakukan setelah berkekuatan hukum tetap, sudah tidak relevan dinamika tindak pidana korupsi," lanjutnya.

Hajriyanto menyebut BK DPR memiliki kekuatan penuh, menindak anggota dewan yang bermasalah. Dia mencontohkan kalau BK periode sebelumnya pernah memberhentikan anggota dewan yang masih berstatus diduga melakukan korupsi.

"Waktu itu anggota dewan, Azidin (Fraksi Demokrat waktu itu) dituduhkan sebagai calo persewaan haji. Dia kemudian dipanggil BK, menjalani proses pemeriksaan BK, tidak lama diberhentikan. Padahal akhirnya tidak ada yang jadi tersangka. Itu ketua BK 2004-2009," jelasnya.

Sebelumnya, M Prakosa belum memecat Angie dari kursi anggota dewan. Akibatnya, meski sudah berstatus terpidana, Angie masih menerima gaji pokok bulanan sebagai anggota dewan. Padahal, Angie terbukti ikut terlibat korupsi uang negara miliaran rupiah.

BK beralasan, putusan majelis hakim Tipikor belum final. Artinya, masih ada kemungkinan untuk upaya pengajuan banding dari pihak Angie. Untuk itu BK belum bertindak terlalu jauh mengurusi keanggotaan Angie.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Angelina Sondakh Bertahan Hidup di Dalam Penjara, Sampai Jadi 'Jenderal' & Ketua Geng

Kisah Angelina Sondakh Bertahan Hidup di Dalam Penjara, Sampai Jadi 'Jenderal' & Ketua Geng

Cerita Angelina Sondakh tentang bagaimana dia bertahan hidup di dalam penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok

Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok

Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.

Baca Selengkapnya
Tantenya Pangkat AKBP, Bintara Polri ini Disuruh Merayap lalu 'Diomeli' Komandan

Tantenya Pangkat AKBP, Bintara Polri ini Disuruh Merayap lalu 'Diomeli' Komandan

Dia diminta menyebut panggilan ke sang bibi hingga mendapat 'omelan'.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Anies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi

Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Menghilang Bak Ditelan Bumi, Ternyata Dea Ananda Sempat Kehilangan Suara Selama 2 Tahun dan Baru Pulih Lagi Setelah Hamil

Menghilang Bak Ditelan Bumi, Ternyata Dea Ananda Sempat Kehilangan Suara Selama 2 Tahun dan Baru Pulih Lagi Setelah Hamil

Dea Ananda ternyata sempat kehilangan suara. Berikut selengkapnya.

Baca Selengkapnya