Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MoU pertukaran data perkara resmi dilaunching

MoU pertukaran data perkara resmi dilaunching Kemenko Polhukam tanda tangani MoU SPPT TI. ©2017 Merdeka.com/supriatin

Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bekerja sama dengan tiga kementerian dan empat lembaga negara dalam menerapkan Sistem Penanganan Perkara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Tiga kementerian itu adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Empat lembaga yang dimaksud yakni Mahkamah Agung RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Lembaga Sandi Negara.

Kesepakatan kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada Senin (13/2) pagi. Menko Polhukam Wiranto mengatakan, kerja sama ini guna mendorong penggunaan sistem teknologi dalam menangani perkara terpadu.

"Salah satu tindakan yang perlu dilakukan dalam mewujudkan SPPT-TI ini adalah mendorong pelaksanaan sistem teknologi informasi dengan tujuan menciptakan integrasi data instansi penegak hukum," kata Wiranto di Kantornya.

Penandatanganan MoU SPPT TI ini merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Ada lima wilayah yang dijadikan percontohan SPPT-TI ini, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

"Sesuai rencana sistem ini akan diterapkan di lima wilayah pilot project yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Untuk itu pada kesempatan kali ini saya mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk secara bersama-sama mengawasi pelaksanaan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Usai penandatanganan MoU, Kemenko Polhukam melaunching pertukaran data perkara antar empat lembaga hukum yang saling berkaitan. Wiranto berharap, penerapan sistem SPPT-TI bisa mempercepat penanganan perkara.

"Dengan ditandanganinya sistem operasi berbasis informasi ini, maka di semua lembaga penegak hukum, launching pertukaran penaganan data perkara terpadu akan ditindaklanjuti dengan kita sosialisasikan," ucap Wiranto.

Hadir dalam penandatangan MoU dan launching pertukaran data perkara ini yakni Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Kabareskrim Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto, Jaksa Agung HM Prasetyo serta beberapa perwakilan lembaga negara lain. (mdk/msh)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP