Mondar mandir di depan Lapas, tukang ojek bawa sabu dicokok petugas
Merdeka.com - Seorang pengendara ojek diamankan petugas Lapas Jambi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat berada di depan Lapas Klas II A Jambi. Selanjutnya, tukang ojek tersebut diserahkan ke kepolisian setempat.
Kasus itu terungkap bermula dari petugas menara atas lapas Jambi melihat ada seorang pria yang mencurigakan, mondar-mandir sambil nelpon di depan pagar Lapas dan kemudian petugas menghubungi rekannya untuk mengeceknya di luar dan kemudian berhasil diamankan.
Setelah memperhatikan, gerak gerik pria yang mencurigakan yang diketahui bernama Pramono (38) seorang ojek warga Kecamatan Telanaipura itu sempat tarik-menarik dengan petugas Lapas karena mencoba melarikan diri namun berhasil dibekuk petugas.
Setelah diperiksa dan interogasi ternyata pelaku menyita nomor telepon seorang napi Lapas Jambi dan ada bukti transfer uang senilai Rp 1 juta melalui rekening BCA, tertanggal 14 Januari lalu sekitar pukul 13.00 WIB dan barang bukti bungkus kecil berisikan sabu-sabu.
"Selain itu juga ada bukti pesan singkat atau SMS diduga percakapan transaksi narkoba oleh tersangka Pramono, yang menghubungi napi berinisial DS yang merupakan narapidana kasus narkoba juga," kata Kalapas Jambi, Djarot Sugiharto seperti dilansir Antara, Selasa (17/1).
Lapas Jambi belum dapat memstikan, apakah sabu-sabu itu dari luar atau dari dalam, nanti akan dicek melalui CCTV yang di dalam lapas dan kasusnya yang jelas sudah diserahkan ke Polresta.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Eko juga membenarkan adanya penyerahan berkas dari pihak lapas atas temuan sabu-sabu tersebut.
"Kita masih lakukan penyelidikan dulu dan soalnya napi lapas tersebut tidak mengaku dan perlu pengembangan lebih lanjut," kata Eko.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya