Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko Sebut Mobilitas Warga saat PPKM Darurat Masih Tinggi, Baru Berkurang 30%

Moeldoko Sebut Mobilitas Warga saat PPKM Darurat Masih Tinggi, Baru Berkurang 30% Moeldoko Kunjungi TMII. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di 122 kabupaten dan kota di Jawa dan Bali, bertujuan untuk mengendalikan mobilitas orang tanpa gejala (OTG) yang akan memperparah penyebaran Covid-19.

"PPKM darurat merupakan salah satu skenario pemerintah untuk menekan penyebaran. Mobilitas orang tanpa gejala atau OTG dapat dikendalikan, karena mereka yang berstatus OTG inilah yang berbahaya dalam penyebaran virus," kata Moeldoko dalam keterangan video, Sabtu (10/7).

Moeldoko mengakui saat ini, tingkat mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat belum berkurang sesuai target. Saat ini mobilitas baru minus 30 persen, padahal PPKM baru akan dianggap berhasil jika mobilitas menurun 50 persen.

"Tingkat mobilitas msyarakat saat ini di masa PPKM darurat ini relatif masih tinggi, baru berkurang kurang lebih 30 persen, padahal PPKM dianggap berhasil jika penekanan mobilitas di atas 50 persen. Oleh sebab itu pemerintah tetap akan memperkuat dan juga memperketat penyelenggaraan PPKM sampai dengan 20 Juli," terangnya

Untuk mencapai target penurunan mobilitas masyarakat hingga 50 persen, pemerintah pemperketat pengawasan di masyarakat. Ia memastikan petugas akan lebih tegas pada pelanggar PPKM.

"Memperkuat terhadap seluruh petugas yang saat ini tersebar baik TNI-Polti dan seluruh elemen masyarakat, dan apa itu memperketat agar persoalan disiplin menjadi sesuatu yang tidak boleh ditawar-tawar lagi. Saya mengajak kepada masyarakat untuk taat betul atas prosedur kesehatan," ucapnya.

Sementara itu, Moeldoko juga membahas soal banyaknya komando dan kementerian dalam menangani pandemi. Ia menyebut pemegang komando tetap berada di Presiden Joko Widodo.

"Dari awal panglima tertinggi dalam penanganan covid ini adalah presiden. Maka dari awal Presiden tidak pernah kendor, baik dalam komando Pengendalian, dalam pengawasan, itu selalu dilakukan oleh presiden. Cobtoh, rapat terbatas membicarakan khusus covid itu dalam satu minggu bisa 3 kali," pungkasnya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP