Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Moeldoko minta fenomena urbanisasi jangan dianggap bawa malapetaka

Moeldoko minta fenomena urbanisasi jangan dianggap bawa malapetaka Moeldoko pimpin rapat. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Fenomena urbanisasi dalam arus balik pasca Lebaran 2018 sebaiknya disikapi arif. Ini agar tidak menjadi beban pemerintah kota. Sehingga diharapkan tidak ada aturan melarang masyarakat berurbanisasi.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menilaiurbanisasi bersifat alamiah di mana masyarakat memandang bahwa perekonomian di kota lebih baik dibanding desa. Sehingga tinggal bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat akan menjadi pendatang agar tidak menjadi beban pemerintah.

"Jadi memaknainya yang arif, jangan seolah-olah urbanisasi membawa malapetaka, tapi juga bisa mengisi celah-celah yang kosong, yang memang sebagian dari kita masih membutuhkan teman-teman dari daerah," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (20/6).

Untuk itu, kata dia, perlu dilakukan adalah mitigasi berdasar pengalaman guna menyikapi fenomena urbanisasi. Apalagi paradigma perpindahannya masyarakat desa atau daerah ke kota sejatinya sudah tidak lagi didasarkan hanya untuk mengadu nasib. Setidaknya, pergerakan ke wilayah kota harus memiliki kepastian akan pekerjaan dan tempat tinggal.

"Kalau ada kepastian, akan ada sebuah pendapatan baru bagi keluarga mereka di desa, itu cukup positif. Tapi sangat tidak positif apabila pergerakan ke kota tanpa tujuan. Misalnya tidak ada tujuan yang jelas bagaimana kehidupan mereka di kota," tutur mantan Panglima TNI itu. Seperti diberitakan Antara.

Sementara itu, Guru Besar Sosiologi Ekonomi, Universitas Airlangga, Surabaya, Bagong Suyanto mengatakan bahwa fenomena urbanisasi masih akan terus terjadi sepanjang belum tercapai pemerataan pembangunan. Selain itu, faktor ketimpangan ekonomi antara desa dan kota menjadi salah satu yang mendorong masih tingginya angka urbanisasi.

"Mereka melakukan urbanisasi karena ada selisih upah yang dapat menguntungkan bagi kehidupan keluarga mereka di desa. Misalnya di desa kerja 8 jam hanya mendapat upah Rp20 ribu, di kota bisa mendapat Rp100 ribu. Jadi ada selisih uang yang bisa dikirim ke desa," jelasnya.

Dijelaskan, saat ini mulai terjadi perubahan pola dan tujuan migrasi. Tidak lagi ke kota-kota besar, melainkan ke kota-kota menengah atau sekunder karena industri-industri mulai bergeser ke kota-kota menengah tersebut.

Lebih lanjut Bagong mengatakan bahwa solusi yang paling efektif untuk menekan angka urbanisasi adalah melakukan pemerataan pembangunan di wilayah desa.

Menurutnya, program Dana Desa yang dilakukan oleh pemerintah saat bisa menjadi kunci untuk peningkatan pembangunan dan ekonomi di desa.

"Kuncinya adalah pemerataan pembangunan wilayah desa. Diharapkan juga dana desa dapat bermanfaat untuk membuka banyak lapangan kerja baru, serta melakukan pemberdayaan masyarakat desa," kata Bagong.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa pembangunan yang telah dilakukan kawasan pedesaan mampu mengurangi jumlah urbanisasi.

Melalui pembangunan tersebut, akan banyak tercipta lapangan pekerjaan di desa sehingga dapat memacu pemerataan ekonomi. "Dana desa dan pembangunan di desa mampu mengurangi angka urbanisasi. Seharusnya urbanisasi dapat terus ditekan karena banyak membentuk lapangan pekerjaan baru," jelasnya.

Selain menekan pergerakan urbanisasi, terciptanya lapangan kerja baru sebagai dampak masifnya pembangunan di desa, diharapkan dapat menarik kembali kaum urban agar mau berkarya di daerah asal mereka masing-masing.

Jika hal itu terjadi, juga akan berdampak pada pengurangan angka pengangguran di kota-kota besar. "Semoga dengan desa terus memberikan lapangan pekerjaan, bukan hanya mengurangi pengangguran di desa, tapi orang desa di kota bisa kembali ke desa, kurangi pengangguran di kota," kata Eko.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP