Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Tuduh Curi Sawit, 2 Sekuriti di Muratara Perkosa IRT

Modus Tuduh Curi Sawit, 2 Sekuriti di Muratara Perkosa IRT Perkosaan. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Dua sekuriti, FE (39) dan AR (24) perkebunan sawit di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, memerkosa seorang ibu rumah tangga (IRT), TS (42). Mereka melakukan aksinya dengan modus menuduh korban mencuri sawit.

Kedua pelaku sebelumnya mengamankan TS saat berada di perkebunan sawit di salah satu desa di Kecamatan Karang Dapo, Muratara, Sumatera Selatan, Rabu (5/1). Mereka menuding korban mencuri sawit di tempatnya bekerja.

Kedua tangan korban diborgol dan diinterogasi. Saat korban tak berdaya, timbul niat buruk dari kedua pelaku. Mereka memerkosa korban secara bergantian sebanyak empat kali.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku melepaskan borgol dan membiarkan korban pulang. Tidak pulang ke rumah, korban memilih langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya.

Kedua Pelaku Langsung Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Toni Saputra mengungkapkan, kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan di mes tempatnya bekerja, Jumat (7/1) dini hari. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya.

"Keduanya kami amankan secara bersamaan di mes perkebunan sawit," ungkap Toni, Selasa (11/1).

Para tersangka berdalih awalnya tak berniat memerkosa korban. Namun, mereka tak bisa menahan nafsu ketika korban tak berdaya karena diborgol.

"Tadinya korban dituduh mencuri sawit lalu diborgol dan kemudian diperkosa kedua tersangka, masing-masing empat kali secara bergantian," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP karena melakukan pemerkosaan dengan ancaman kurungan penjara selama 12 tahun.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP