Modus tebak jari, Zainudin cabuli bocah 7 tahun
Merdeka.com - Buruh serabutan, Zainuddin alias Udin (38) terpaksa digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Dia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan berusia tujuh tahun.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap SP dilakukan di rumah pelaku di Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan pada Sabtu pekan lalu.
"Modusnya, pelaku memangku korban," kata Erna, Jumat (31/3).
Sambil bermain tebak jari, pelaku mencabuli korban. Usai kejadian itu, korban diberikan uang tunai Rp 5.000.
"Kasusnya terungkap setelah korban melaporkan ke ibunya, kemudian diteruskan ke polisi," ujarnya.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Usai didapatkan sejumlah bukti, penyidik dari Unit PPA Polres Metro Bekasi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Kamis (30/3).
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan, untuk sementara pengakuannya khilaf lantaran timbul nafsu ketika memangku korban," ujar Erna.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman selama 15 tahun penjara.
Selain itu, kasus pencabulan juga terjadi di Rawalumbu. Seorang pria pengangguran, nekat melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 4,5 tahun.
Erna Ruswing mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban berinisial SNA diajak oleh mencuci sepeda motor pelaku, Darsin Ragil (25) pada 21 Maret lalu. "Korban sedang bermain di depan kontrakan pelaku, lalu diajak mencuci sepeda motor di tempat pencucian," kata Erna.
Pelaku bersama dengan korban kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motor menuju ke tempat cuci sepeda motor. Usai mencuci, pelaku pergi untuk pulang.
"Kemudian di tengah perjalanan pelaku mampir di warung dan membelikan korban makanan ringan, lalu pelaku kembali mengendarai motor tersebut kemudian tiba-tiba pelaku memberhentikan motornya di pinggir jalan," katanya.
Dari situlah niat bejat pelaku muncul. Pelaku membohongi korban jika ada semut masuk ke dalam celananya. Pelaku memasukkan tangan kiri ke celana korban.
Kasus itu terungkap setelah korban menjerit kesakitan ketika membuang air kecil. Sontak saja, ibu korban curiga karena takut kemaluan korban kesusupan serangga.
"Namun, saat disentuh korban kerap menangis dan terus menjerit. Ternyata dalam kemaluan korban terdapat luka sobek," katanya.
Tanpa pikir panjang, ibu korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan, setelah cukup bukti seperti visum, tersangka ditangkap di rumahnya di Rawalumbu tanpa perlawanan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya