Modus Sergap Pelaku Narkoba, Komplotan Polisi dan Anggota BNN Gadungan Peras Warga
Merdeka.com - Delapan pelaku pemerasan sekaligus pencurian dengan kekerasan menggunakan modus menyamar sebagai polisi dan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) digulung petugas Petugas Polsek Sunggal, Medan. Komplotan ini disergap saat mengambil sepeda motor milik salah satu korbannya.
"Kejadiannya di Jalan Ringroad pada Selasa (8/9) kemarin, ada pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan modus mereka seolah-olah sebagai petugas BNN yang akan menangkap tersangka penyalahguna narkotika, tapi itu modus saja, mereka bukan anggota BNN,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Kamis (10/9).
Kedelapan tersangka yang ditangkap yakni M Budiman alias Budi (34), warga Jalan Musyawarah B Gang Ngandri Dusun II Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang; Suprianto alias Lilik (40), warga Jalan Irian Barat Pasar 7 Desa Sampali, Percut Sei Tuan; Khairunnisa (18), warga Dusun V Dolok Sono Desa Saentis ; Yoga Airlangga alias Langga (20), warga Jalan Rejo Pasar 7 Desa Sampali; Joko Dedi Kurniawan (36), warga Jalan Saentis Dusun II Desa Saentis; Rudi Efendi (40), warga Jalan Masjid Jame Dusun II Bintang Meriah, Batang Kuis, Deli Serdang; Diki Ari Wibowo (25), warga Jalan Dusun V Sidoloksono, Desa Saentis; dan Edi Saputra alias Putra (32), warga Jalan / Musyawarah B Dusun II Desa Saentis.
Budiman diduga sebagai pelaku yang merekrut para pelaku lainnya. Saat beraksi dia mengenakan seragam Polri lengkap dan senjata api rakitan.
Komplotan ini sudah beraksi sejak Agustus lalu dan memeras sejumlah pengguna narkoba. Setiap korban dimintai uang antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta agar dibebaskan. Untuk meyakinkan korban, mereka membawa kartu personel BNN palsu sekaligus mengenakan seragam polisi dan membawa senjata api.
Aksi komplotan polisi dan BNN gadungan ini akhirnya terbongkar Selasa (8/9) malam. Polisi yang asli memergoki perbuatan mereka.
Operasi komplotan ini dimulai dengan berkumpul di rumah Budiman sekitar pukul 20.00 WIB. Budiman lalu memberikan instruksi untuk melakukan 'penangkapan'. Mereka berencana memeras korban. Apabila berhasil, uangnya akan dibagi.
Kawanan ini kemudian berangkat menggunakan 1 unit mobil Toyota Kijang LGX. Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka tiba di Jalan Ringroad. Mereka menargetkan seorang pemuda yang tengah duduk di atas sepeda motor di dekat SPBU.
Budiman yang mengenakan seragam Polri lengkap dan membawa senjata api rakitan bersama Suprianto yang mengenakan kaus Polri turun dari mobil. Mereka mendekati dan menyergap pemuda itu.
“Jangan lari,” teriak Budiman sambil memegang sepeda motor korban. Namun, pemuda itu malah kabur meninggalkan kendaraannya.
Budiman dan Suprianto berupaya mengejar pemuda itu. Namun upaya mereka gagal.
Edi Saputra lalu mengambil sepeda motor korban. Rudi Efendi, Diki Ari Wibowo, dan Joko Dedi Kurniawan yang awalnya menunggu, turut membantu mengangkat kendaraan itu dan berupaya memasukkannya ke dalam mobil. Sementara Yogi Airlangga dan Khairunnisa memantau situasi.
Aksi kelompok ini ternyata diketahui polisi asli. Tak lama berselang mereka disergap dan digelandang ke Mapolsek Sunggal.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan jenis pistol, sepucuk pistol mainan, 8 kartu tanda pengenal berlogo BNN, 1 lakban cokelat, 1 borgol, 1 unit mobil Toyota Kijang LGX BK 1374 DS, Sejumlah dokumen seperti surat perintah penangkapan palsu, 7 potong kaus Polri, 1 stel seragam Polri lengkap dengan atribut, 1 rompi Polri, dan 1 topi Polri.
Kasus ini masih dikembangkan polisi. Mereka masih mendalami korban dari komplotan polisi dan BNN gadungan ini. “Para tersangka kenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," tegas Yasir. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya