Modus penyelundupan sabu ke lapas, diselipkan dalam lembaran uang
Merdeka.com - Peredaran sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy berhasil digagalkan. Petugas lapas menyita delapan paket kecil narkoba golongan I tersebut dari narapidana berinisial C dan E, Rabu (18/11).
Kedua narapidana tersebut mengakui mendapat sabu dari pembesuk. Adapun modus yang dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam uang Rp 5 ribu sebanyak tiga lembar dan selembar uang Rp 10 ribu.
"Begitu mendapatkan informasi tersebut kami melakukan penggeledahan terhadap pembesuk," kata Kepala Lapas Kelas II A Banceuy Agus Irianto di Bandung, Kamis (19/11).
Pengungkapan sabu di dalam lapas ini dari info Kepolisian Jawa Barat. Awalnya petugas lapas tidak menemukan barang bukti terhadap seorang pembesuk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pembesuk, petugas mengarah ke seseorang narapidana di salah satu ruang di blok A4.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan di kamar yang berisi 15 orang itu dan kami temukan delapan paket sabu kecil itu," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu yang masuk ke dalam Lapas Kelas II Banceuy itu diduga milik C dan E. Kedua terpidana narkoba dengan hukuman 20 tahun itu langsung mengakui jika sabu tersebut milik mereka yang didapat dari pembesuk.
"Mereka sudah kami periksa dan kami buatkan berita acara, masuk ke sel isolasi, dan haknya akan kami cabut kalau terbukti dia melakukan penyimpangan tersebut. Temuan ini sekarang sudah kami serahkan ke Polda Jawa Barat," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaMengumpulkan penghasilan merupakan langkah penting untuk memastikan stabilitas keuangan jangka panjang.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaSebelum menukar uang rupiah masyarakat terlebih dahulu melakukan pemesanan tukar uang melalui aplikasi Pintar atau melalui laman penukaran uang BI.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya