Modus penyelundupan sabu ke lapas, diselipkan dalam lembaran uang
Merdeka.com - Peredaran sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy berhasil digagalkan. Petugas lapas menyita delapan paket kecil narkoba golongan I tersebut dari narapidana berinisial C dan E, Rabu (18/11).
Kedua narapidana tersebut mengakui mendapat sabu dari pembesuk. Adapun modus yang dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam uang Rp 5 ribu sebanyak tiga lembar dan selembar uang Rp 10 ribu.
"Begitu mendapatkan informasi tersebut kami melakukan penggeledahan terhadap pembesuk," kata Kepala Lapas Kelas II A Banceuy Agus Irianto di Bandung, Kamis (19/11).
Pengungkapan sabu di dalam lapas ini dari info Kepolisian Jawa Barat. Awalnya petugas lapas tidak menemukan barang bukti terhadap seorang pembesuk.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pembesuk, petugas mengarah ke seseorang narapidana di salah satu ruang di blok A4.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan di kamar yang berisi 15 orang itu dan kami temukan delapan paket sabu kecil itu," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu yang masuk ke dalam Lapas Kelas II Banceuy itu diduga milik C dan E. Kedua terpidana narkoba dengan hukuman 20 tahun itu langsung mengakui jika sabu tersebut milik mereka yang didapat dari pembesuk.
"Mereka sudah kami periksa dan kami buatkan berita acara, masuk ke sel isolasi, dan haknya akan kami cabut kalau terbukti dia melakukan penyimpangan tersebut. Temuan ini sekarang sudah kami serahkan ke Polda Jawa Barat," katanya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya