Modus penipuan mengaku wali kota dibongkar
Merdeka.com - Sindikat penipuan dengan mengaku sebagai Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ditangkap. Para pelaku biasa beraksi di Jawa Timur, Jabodetabek dan Makassar. Selama hampir empat tahun beraksi pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, untuk menjalankan aksi penipuannya itu, para tersangka menggunakan 254 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dari 10 pelaku, polisi baru menciduk Ashok Madualeng dan Jonny.
"Mereka beroperasi sejak 2008. Sindikat ini meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah," kata Farman kepada wartwan, Senin (9/4).
Terungkapnya penipuan ini, kata Farman karena laporan Kasubbag Keuangan Bappemas dan KB Kota Surabaya, Harjanti, yang mengaku telah melakukan transfer uang Rp 20 juta ke rekening tersangka.
"Kepada korban tersangka mengaku sebagai Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Kemudian meminta sejumlah uang yang ditransfer ke rekening tersangka. Namun, setelah dicek, ternyata transfer uang tersebut bukan ke rekening Bu Risma," jelas Farman.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Jonny. Setelah dikembangkan polisi kembali menangkap Ashok. Dari tangan Ashok, polisi menyita 254 ATM, yang digunakan untuk menampung transferan dari beberapa korbannya.
"Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak. Sementara ratusan ATM itu didapat dari beberapa nasabah," tuturnya.
Tersangka ini, menurutnya, memang sengaja membeli ATM-ATM dari sejumlah nasabah bank. Tersangka membeli satu kartu ATM antara Rp 600 sampai Rp 750 ribu.
Farman juga menyebut, sebenarnya yang terlibat dalam jaringan ini mencapai puluhan. Mereka berbagi peran, ada yang berburu kartu ATM, bagian penelpon hingga pengelola website serta pengumpulan data menggunakan teknologi IT yang super canggih.
"Sebanyak 12 kelompok terlibat dalam jaringan ini. Mereka tersebar di Jabodetabek, Jawa Timur dan Makassar," kata Farman.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita 28 buku tabungan terdiri 12 Bank BNI, 12 buku BRI dan enam buku BCA. Selain itu, 254 kartu ATM terdiri dari 60 ATM BRI, 81 ATM Bank Mandiri, 52 ATM BNI, 42 ATM BCA, 12 ATM Bank Danamon, 2 ATM BII, dan ATM Bank CIMB Niaga, ATM OCBC NISP, ATM Bank DKI, juga berhasil disita petugas.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang dengan ancaman 5 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus
Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca SelengkapnyaDiberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKetahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'
Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca Selengkapnya