Modus kempes ban di Bekasi, uang nasabah Rp 80 juta disikat rampok
Merdeka.com - Aksi perampokan dengan modus kempes ban kembali terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kali ini seorang nasabah bank, Toto Suhartono (60) menjadi korbannya, uang senilai Rp 80 juta amblas digasak pelaku berjumlah dua orang siang tadi.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban baru saja mengambil uang tunai di Bank Mandiri cabang Kalimas, Bekasi.
"Pada saat jalan, pengendara sepeda motor yang berada di sisi kiri dan kanan, menunjuk ban kiri belakang kempes," kata Siswo, Senin (22/6).
Karena itu, korban segera menepikan mobil jenis Kijang Super B 1296 BP uang dibawanya. Saat dia menepi dan turun untuk mengganti ban, tiba-tiba ada seorang pengendara sepeda motor yang berlagak bertanya.
"Baru melayani pertanyaan seorang lelaki lain tiba-tiba memecahkan kaca samping kanan bagian tengah, pakai kampak," katanya.
Korban yang mengetahuinya, mencoba menggagalkan. Aksi tarik-tarikan pun sempat terjadi, korban yang tidak memiliki tenaga sempat terseret hingga lutut kanan luka. Pelaku kemudian melarikan diri pakai sepeda motor Yamaha RX King. "Kami masih melakukan penyelidikan," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca Selengkapnya