Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Janjikan Jadi Pegawai PDAM, Karyawan BUMD di Bali Tipu Korban Rp110 Juta

Modus Janjikan Jadi Pegawai PDAM, Karyawan BUMD di Bali Tipu Korban Rp110 Juta Pelaku penipuan karyawan BUMN di Bali. ©istimewa

Merdeka.com - Seorang karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bali, bernama I Made Arjana (41) ditangkap Polsek Abiansemal, Badung, Bali, di rumahnya di Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (27/10) kemarin.

Pelaku ditangkap, karena melakukan penipuan Rp110 juta dengan mengaku bisa meloloskan korbannya sebagai Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

"Setelah diperiksa pelaku mengakui sudah melakukan aksi tipu-nya terhadap lima orang korban," kata Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Kamis (28/10).

Terungkapnya aksi pelaku, setelah dilaporkan oleh korban bernama I Made Mudita (42) dan peristiwa itu terjadi pada Senin (24/2) lalu, di depan Bank Krisna, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Polisi melakukan penangkapan kepada pelaku dan untuk modus pelaku adalah berpura-pura bisa membantu korban untuk meloloskan sebagai pegawai PDAM.

"Pelaku juga telah mengakui melakukan penipuan terhadap empat korban lainnya. Uang hasil penipuan sebagian di pakai untuk operasi sesar kelahiran anaknya, juga untuk biaya berobat istrinya serta untuk kebutuhan hidup sehari hari-hari," ujarnya.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan, tiga kwitansi penyerahan uang dan satu buah surat pernyataan penyerahan uang. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana selama 4 tahun.

"Kini pelaku dan barang bukti berupa diamankan di Polsek Abiansemal guna proese lebih lanjut," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP