Modus janji nikahi, RS cabuli murid SD sembilan kali
Merdeka.com - RS (23), warga Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, meringkuk di sel tahanan Polres Paser. Dia diduga mencabuli FK (13), yang juga tinggal di Long Kali, hingga sembilan kali.
RS ditangkap aparat Polsek Long Kali, Rabu (9/10) siang kemarin, setelah sang ibu korban melapor ke Polsek Long Kali, sehari sebelumnya. Saat melapor, sang ibu mengaku geram setelah tetangganya mengabarkan bahwa putrinya telah dicabuli RS.
"Untuk itu, orangtuanya melapor ke Polsek Long Kali. Dari laporan itu, ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku di rumahnya," kata Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (10/11) sore.
Kepada petugas, RS mengaku berpacaran dengan FK, yang masih duduk di bangku kelas VI SD. Perbuatan tak senonoh RS, dilakukannya atas dasar suka sama suka.
Ada 2 lokasi berbeda yang menjadi tempat RS melakukan perbuatan itu.
"Iya ada 2 tempat, di antaranya rumah temannya. Ini bukan urusan suka sama suka, tapi korban adalah di bawah umur dan dilaporkan oleh orangtuanya. Perbuatan itu dilakukan 8-9 kali ya," tegas Hendra.
Masih dijelaskan Hendra, dari keterangan RS, dia berkenalan dengan korban FK melalui telepon selular, yang berujung pada pertemuan hingga rayuan agar FK melayani nafsu bejatnya.
"Kenalnya mereka berdua ini mungkin dari media sosial ya. Korban dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku. Tapi sekali lagi kami tegaskan, bahwa korban adalah di bawah umur yang dilindungi undang-undang," terang Hendra.
"Barang bukti yang kami amankan di antaranya adalah pakaian korban yang digunakannya saat bersama dengan pelaku RS ini. Pelaku melakukan itu sejak Agustus 2016 lalu sampai Oktober 2016," jelasnya.
RS kini meringkuk di sel tahanan kepolisian. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Yang seperti ini, orangtua sangat perlu untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya. Perkenalan anak dengan orang lain melalui medsos, orangtua mesti waspada," imbuh Hendra.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya