Modus ganda uang, wartawan palsu tipu pengusaha pupuk Rp 2,5 M
Merdeka.com - Wartawan gadungan Artistika Media, Hendra Sugiyono (48) dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka ditangkap karena menipu pengusaha pupuk berinisial HS.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hendra terhadap HS bermodus penggandaan uang Rp 2,5 miliar menjadi Rp 40 miliar. Uang hasil penipuan digunakan tersangka untuk membeli kendaraan bermotor.
"Setelah berhasil menipu korbannya, tersangka Hendra langsung membelanjakan Rp 2,5 M tersebut dengan membeli mobil Toyota Alphard, Fortuner, tiga unit kendaraan roda dua dan lima unit laptop," kata Sumaryono di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/7).
Korban sendiri, kata Sumaryono, dikenal sebagai pengusaha pupuk yang memiliki hoby klenik, sehingga sangat mudah ditipu oleh tersangka dengan modus penggandaan uang melalui media klenik.
"Dari hoby korban inilah, tersangka dengan mudah mendekati korban. Bahkan tersangka, kepada korban mengaku kalau dirinya, selain berprofesi sebagai wartawan juga memiliki kelebihan supranatural dan bisa menggandakan uang melalui media klenik."
Agar proses penggandaan uang berjalan lancar, tersangka mengajukan syarat kepada korban. "Kepada korban, tersangka memberikan syarat melakukan puasa satu bulan penuh dan harus menyediakan satu kamar kosong untuk ritual," cerita Sumaryono.
Sebelum menjalankan syarat dan ritual, korban juga harus menyediakan empat menyan putih atau bisa disebut juga candu putih. Dari syarat-syarat itu, tersangka menyakinkan korbannya kalau kemenyan tersebut bisa digunakan sebagai media untuk berburu atau mengangkat harta ghaib.
"Karena syarat sudah terpenuhi, barulah korban mencari uang Rp 2,5 milyar dengan cara hutang."
Di hadapan penyidik, tersangka kemudian menjelaskan praktik klenik palsunya. Tersangka mengaku kalau empat candu putih yang dijadikan salah satu syarat ditaruh di dalam kamar kosong.
"Kemenyannya saya taruh dalam kamar dengan kondisi terkunci, boleh dibuka kalau sudah melakukan puasa 30 hari," terang tersangka.
Sayang, harapan korban bisa mendapat uang Rp 40 miliar gagal. Meski sudah menjalani ritual puasa satu bulan penuh. Sebab, sebelum uang Rp 2,5 miliar bertambah menjadi Rp 40 miliar, tersangka sudah pindah tempat tinggal, dari rumah di Kebonsari Elveka Surabaya ke Perum Griya Mapan Sentosa, Sidoarjo.
Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan Hendra ke polisi atas kasus penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 KHUP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaKorban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaKedua korban tersebut langsung dievakuasi menuju RSUD Nabire untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut.
Baca Selengkapnya