Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Curang SPBU di Serang, Pakai Remote Control Kurangi Volume BBM

Modus Curang SPBU di Serang, Pakai Remote Control Kurangi Volume BBM Polisi menunjukkan barang bukti kecurangan pengelola SPBU di Serang. ©2022 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Banten membongkar praktik kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kabupaten Serang. Pelaku mencurangi volume BBM yang dibeli konsumen dengan menggunakan remote control.

Praktik curang itu terbongkar di SPBU Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada pada 7 Juni 2022. Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, manajer SPBU yakni BP (68) dan pemilik tempat usaha yaitu FT (61).

Namun dengan alasan argumentasi kesehatan kedua tersangka tidak ditahan. Penyidik tengah merampungkan berkas perkara mereka untuk dikirim ke kejaksaan .

Modus Baru

Kasubdit Indak Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, praktik curang ini terungkap setelah masyarakat mengeluhkan pengurangan takaran dan jumlah BBM di beberapa titik SPBU.

"Dari situ kita melakukan penyelidikan yang mendalam. Sehingga kita temukan adanya modus operandi baru tentang penyalahgunaan penjualan BBM kepada masyarakat," ujarnya.

Condro mengungkapkan, para pelaku menggunakan remote control untuk pengendali jarak jauh. "Remote control pengendali jarak jauh yang kemudian disambungkan ke dalam papan sirkuit.

Dalam papan sirkuit ini terdapat komponen-komponen elektrikal yang kemudian disambungkan ke dalam panel data yang ada di dalam dispenser. Sehingga antara literasi yang tertuang dalam tulisan dengan jumlah yang kita bayarkan tentunya berbeda," ungkapnya.

BBM Berkurang hingga 1 Liter dalam 20 Liter

Dari hasil keterangan yang didapat, pengurangan takaran dalam pembelian BBM berkisar antara 0,5 sampai 1 liter per 20 liter.

"Dari hasil keterangan dan hasil keterangan ahli yang kita dapat di lapangan antara 0,5 sampai 1 liter per 20 liter. Dari hasil keterangan data yang kita dapatkan di tempat kejadian perkara (uang yang didapat pelaku) Rp4 juta sampai dengan Rp6 juta per hari," jelas Condro.

Remote control untuk berbuat curang itu dikendalikan pengawas SPBU. "Dikendalikan oleh masing-masing pengawas secara kontinu pada saat dia piket. Sampai tataran pengawas saja, sekuriti sampai operator tidak mengetahui," pungkasnya.

Dari lokasi petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 unit remote control, 4 alat relay yang terpasang pada masing-masing dispenser BBM, 1 bundel slip setoran margin, 1 bundel setoran surplus dan 4 unit handphone.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 8 ayat 1 huruf c Jo Padal 62 ayat 1 undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan/atau Pasal 27, Pasal 30 Jo Pasla 32 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal Jo Pasal 55 ayat 1 dan atau Pasal 56.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Dirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu

Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kelangkaan BBM Picu Antrean Kendaraan di SPBU, Pj Gubernur Sulsel Minta Penjelasan Pertamina
Kelangkaan BBM Picu Antrean Kendaraan di SPBU, Pj Gubernur Sulsel Minta Penjelasan Pertamina

Antrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM
Jelang Mudik, Polisi Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM

Ia berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya