Modus berikan ilmu tenaga dalam, residivis di Banyumas cabuli 7 ABG
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Banyumas Jawa Tengah menangkap seorang residivis berinisial BM (38) yang melakukan aksi pencabulan terhadap tujuh remaja di Desa Ledug Kecamatan Kembaran, Senin (5/4).
Penangkapan tersebut diawali adanya laporan warga kepada petugas Polres Banyumas. Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar kejahatan pencabulan yang dilakukan BM.
"Pelaku berasal dari Kota Cirebon (Jawa Barat) dan kos di kawasan Ledug Kecamatan Kembaran sejak dua bulan terakhir," jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyumas, Ajun Komisaris Polisi Andi Kadesma, Rabu (7/4).
Andi mengungkapkan, modus yang digunakan BM untuk menjaring korbannya dengan menjadi guru tenaga dalam. Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku membujuk korban akan diberikan ilmu tenaga dalam dengan sempurna dengan syarat tertentu.
"Kemudian pelaku membawa korban ke kamar kosnya untuk melakukan tindakan bejatnya di dalam kamar tersebut," katanya saat melakukan gelar kasus di Markas Polres Banyumas.
Hingga saat ini petugas mendata jumlah korban sebanyak tujuh orang laki-laki. Korban rata-rata berusia 12 tahun hingga 16 tahun dan tercatat masih menjadi pelajar di beberapa sekolah yang ada di Banyumas. Petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian dan celana korban.
"Saat diperiksa, pelaku ternyata adalah seorang residivis dengan kejahatan yang sama dilakukannya di Cirebon. Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan kemungkinan adanya korban lain, selain tujuh korban yang ada saat ini," pungkas Andi.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya