Modus ajak nonton film porno, cleaning service hotel cabuli 9 bocah
Merdeka.com - Kriswanto (48), petugas kebersihan hotel di Jalan Simpang Darmo Permai, Surabaya ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya. Warga indekos di Jalan Dukuh Kupang itu diduga melakukan pencabulan terhadap sembilan anak di bawah umur. Korban tersebut adalah RN (12), FA (9), NV (3), YL (15), AUL (7), FIT (15), LA (7), SR (9) dan IT (7).
"Kesembilan korban itu dicabuli di tempat kos tersangka," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Rabu (22/6).
Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengajak menonton film porno di gadget. Hal itu baru terungkap, ketika salah seorang korban mengaku kepada orang tuanya, kalau setiap kencing selalu sakit. Kemudian orang tua korban melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya.
"Pencabulan itu dilakukan berlangsung sejak tahun 2003 sampai 2016. Dan baru ditangkap Minggu 19 Juni kemarin," tandas perwira dua melati tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaBerikut momen bocah borong semua jajanan leker agar penjual bisa pulang cepat dan minta pelukan.
Baca SelengkapnyaDilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilik Atlas Beach Club, Hotman Paris mengeluhkan aturan pajak hiburan yang naik hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaPemeriksaan perdana tersangka kasus industri film porno tanggal 8 Januari dan 9 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Siskaeee mengatakan dengan telah di putusnya praperadilan tersebut, maka pihaknya akan fokus pada pokok perkara.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca Selengkapnya