Modal Pistol Korek, Perampok Gasak Uang Rp36 Juta di Minimarket Ciputat Tangsel
Merdeka.com - Komplotan perampok spesialis minimarket menggasak uang Rp36 juta setelah menakuti karyawan dengan korek api berbentuk senjata api, celurit serta pisau. Komplotan di bawah komando RJ (20) ini kerap beraksi di daerah-daerah perbatasan seperti Ciputat, Parung dan Bogor Kota.
"RJ dan teman-temannya adalah perampok lintas wilayah. Ini spesialisnya daerah Parung, Ciputat dan Bogor sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, Selasa (26/1).
Yusri menjelaskan, RJ tidak sendirian menjalankan aksinya. Dia ditemani oleh WAM (20), MFA (26), dan AG (19). Pengakuannya, sudah empat kali menggasak brankas di minimarket.
Aksi terakhir di sebuah minimarket Jalan Damai, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu (17/1). Kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di minimarket merekam detik-detik peristiwa perampokan.
Yusri menyebut, RJ dengan WAM kala itu masuk lebih dahulu ke dalam minimarket sambil menenteng celurit dan pisau. Salah seorang karyawan diminta menunjukkan lokasi penyimpanan brangkas.
"Minimarket mau tutup, karyawan ada yang lagi ngepel, dan hitung uang penghasilan. Tiba-tiba ditodong oleh RJ dan WAM pakai celurit dan pisau," ujar dia.
Tak lama setelah itu, karyawan semakin dibuat takut dengan kedatangan MFA, dan AG. Sebab, AG membawa pistol yang belakangan diketahui hanyalah korek api.
"Senjata api yang setelah kami cek ternyata cuma korek api itu ditodongkan ke karyawan," ujar dia.
Yusri mengatakan, seorang karyawan kemudian menuntun JR dan WAM ke atas ruko, tempat penyimpanan brankas. Sedangkan, AG dan MFA tetap bersiaga di lantai bawah.
"Brankas dikuras habis. Saat itu uang di dalamnya berjumlah Rp36.750.000," ucap dia.
Tak puas, para perampok juga menggasak handphone milik karyawan sebelum melarikan diri.
Aksi Terekam CCTV
Yusri menjelaskan, tak butuh waktu lama kepolisian berhasil mengidentifikasi para pelaku berkat bantuan rekaman CCTV. Dua hari berselang, penadah MNU diringkus di daerah Parung, Kabupaten Bogor.
"Dari penadah, kami kembangkan sehingga totalnya ada lima orang yang ditangkap yakni empat eksekutor dan satu penadah," ujar dia.
Kepada polisi, RJ mengaku uang hasil pencurian dibagi berdasarkan tugasnya masing-masing.
"RJ dan WAM dapat Rp11 jt. Dua lain Rp3,5 juta dan penadahnya baru dapat Rp150 ribu," ucap dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Dalam kesempatan itu, Yusri mengimbau kepada pemilik minimarket memasang kamera CCTV untuk mempermudah kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian.
"Minimal ada CCTV dan lebih bagus lagi ada petugas sekuriti internal mereka sendiri. Ini untuk meminimalisir perampokan minimarket," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaAngkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca SelengkapnyaDermaga eksekutif menjadi pilihan bagi pemudik perjalan kaki, karena akses yang cukup dekat dari terminal terpadu Merak.
Baca SelengkapnyaPotret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca Selengkapnya