Mobil tertabrak kereta, sopir Wakil Ketua DPRD Kendal meninggal dunia
Merdeka.com - M As'ari (34) warga Brangsong Utara Kendal tewas usai kendaraan yang dikemudikannya, BRV bernomor polisi H 7687 XX tertabrak KA Matarmaja. Sopir Wakil ketua DPRD Kendal Makmun tersebut mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Suwondo Kendal.
"Akhirnya tewas, akibat luka parah di seluruh tubuh. Kami belum bisa menyimpulkan penyebab laka ini, masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," kata Kasat Lantas Polres Kendal AKP Edy Sutrisna saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/9).
Edy membenarkan bahwa mobil yang dikendarai korban adalah milik Makmun. Saat kejadian, korban habis mengantar Makmun. "Jadi hanya sopir saja. Habis ngantar Pak Makmun," terangnya.
Kronologi kejadian Edy menjelaskan bermula mobil yang dikendarai As'ari melaju dari arah Ngampel menuju Brangsong. Karena melihat pintu masih terbuka, mobil tersebut akhirnya menyeberang.
"Jadi pada saat palang pintu belum tertutup sempurna mobil tetap melaju hingga akhirnya tertabrak kereta terpental 20 meter," terang Edy.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di km 23+5/6 di JPL 37 petak Jalan Kaliwunggu-Kalibodri, Selasa (4/8) pukul 03.27 WIB.
Sementara itu Manager Humas PT KAI Daop 4 Suprapto membenarkan kejadian itu, meminta pengguna jalan hati-hati saat melintas perlintasan kereta.
"Kami berharap agar para pengguna jalan raya menaati rambu-rambu lalu lintas. Bila perlu pengendara tengok kiri kanan, kalau yakin tidak ada yang melintas, baru bisa melintas (UU no 22 tahun 2009, tentang lalu lintas angkutan jalan raya). Petugas pintu dan palang pintu hanyalah alat bantu semata," kata Suprapto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya