MKD tunggu keputusan panel putuskan nasib Ivan Haz
Merdeka.com - Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini mengunjungi Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, anggota Komisi IV DPR yang ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan pembantu. Nasib Ivan Haz sebagai anggota DPR akan diputuskan oleh tim panel yang telah dibentuk.
"Itu kewenangan panel. Itu keputusan panel bersifat otonom. Pimpinan MKD tidak bisa intervensi sedikitpun. Sedangkan kalau ditahan itu urusan hukum. Kita tidak campuri. Kita hanya memproses dari aspek etika saja," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3).
Surahman pun menjelaskan, dalam hal ini tim panel bekerja dalam dua tahap, dan sudah dimulai sejak awal MKD melakukan sidang dan membentuk panel tersebut.
"Kerja panel itu independen, menunjuk ketuanya, menyusun programnya, melakukan rapat. Nah kalau MKD sampai bentuk panel, berati ada indikasi kuat. Tapi kami belum tarik kesimpulan, baru dugaan dan indikasi atas kasus ini," tutupnya.
Hingga kini, status putra mantan Wapres Hamzah Haz itu kata Surahman masih aktif sebagai anggota DPR.
"Masih kok. Masih aktif (anggota DPR)," kata Surahman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya