MKD sebut Sudirman Said bertanggung jawab pulihkan nama baik Setnov
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Muhammad Syafii, pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memulihkan nama baik Ketum Partai Golkar Setya Novanto. Menurutnya, pihak yang seharusnya bertanggungjawab adalah mantan Menteri ESDM, Sudirman Said.
"Jadi kalau memang MK membuktikan bahwa rekaman yang dibawa itu tidak asli. Sudirman Said, jadi Sudirman Said yang berdosa, nanti Sudirman Said," kata Syafii di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).
Syafii mengatakan alasan Sudirman harus memulihkan nama baik Setnov karena telah melakukan pengaduan palsu dalam kasus 'Papa Minta Saham'.
"Harus, kalau memang manusia Indonesia yang memahami peradaban Indonesia harus minta maaf, rehabilitasi itu. Karena pengaduannya palsu," sambungnya.
MKD sendiri telah meminta bukti rekaman percakapan yang dinyatakan Mahkamah Konstitusi ilegal kepada Kejaksaan Agung sebagai pertimbangan. Akan tetapi, katanya, permintaan itu ditolak.
Ditambahkannya, MKD juga merasa tidak pernah memberikan hukuman etik karena Setnov mengundurkan diri sehingga persidangan ditutup.
"Kalau MKD kan memang sedang meminta rekaman asli kepada Kejaksaan Agung tapi Jaksa Agung tidak memberi makanya MKD tidak memberikan keputusan," tegasnya.
"Sebelum MKD memberikan keputusan, kan ketua sudah mengundurkan diri jadi dia mundur itu bukan akibat dari keputusan MKD itu yang perlu dicatat. Jadi apa yang mau di rehabilitasi oleh MKD," sambung dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya