MKD belum terima laporan soal putra Hamzah Haz lakukan penganiayaan
Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap baby sitter dan pembantu rumah tangga (PRT) berinisal I dan A yang bekerja di rumahnya.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sjarifuddin Sudding menyatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan putra mantan Wakil Presiden Indonesia Hamzah Haz itu. Dia memastikan belum ada laporan yang masuk ke sekretariat MKD.
"Jika belum ada pelaporannya ke MKD. Kita berhak memproses jika itu terbukti melanggar kode etik maka MKD akan otomatis memproses masalah ini. Dengan kasus tanpa pengaduan," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/10).
Namun Sudding belum memastikan kasus ini masuk kategori pelanggaran kode etik berat atau tidak. Semua harus diputuskan bersama di sidang pleno MKD. Pihaknya harus menyelidiki terlebih dulu sesuai aturan main atau tata cara di MKD.
"Jika seperti perkelahian anggota DPR yang di komisi VII itu sudah pelanggaran tingkat berat. Kita belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan oleh MKD," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, anak Hamzah Haz, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz diduga menganiaya baby sitter dan pembantu rumah tangga (PRT) berinisal I dan A yang bekerja di rumahnya. Keduanya lantas melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya.
"Laporannya seperti itu Ivan Haz anak Hamzah Haz," ujar sumber merdeka.com di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10).
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Menurut dia, berdasarkan pengakuan keduanya, I dan A sudah bekerja di tempat majikannya sejak Mei lalu.
"Baby sitter kerjanya ngurus anak, jadi sejak kerja HP dan kartu (SIM card telepon) disita. Mereka mengaku sering dipukuli oleh terlapor," katanya.
Mengenai kebenaran terlapor adalah Ivan Haz yang merupakan anggota DPR, Iqbal enggan menjelaskan secara gamblang. "Silakan cek ke DPR betul atau tidak," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMenko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%
"Alhamdulillah mudik tahun ini mengalami penurunan angka kecelakaan, turun sampai sekitar 53 persen," kata Muhadjir
Baca SelengkapnyaMKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaDisematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaBuka Posko Pelanggaran Pemilu, TKN Laporkan Hasilnya ke Mahfud MD
TKN mengklaim hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya