Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK tolak gugatan sengketa hasil Pilkada 26 daerah

MK tolak gugatan sengketa hasil Pilkada 26 daerah Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan sebanyak 26 perkara permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah tidak diterima. Ini disebabkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada dan Pasal 6 Peraturan MK Nomor 1-5 tahun 2015.

Dalam kedua aturan itu diatur mengenai syarat selisih suara maksimal untuk pengajuan permohonan PHPK ke MK. Syarat maksimalnya mulai dari 0,5 persen, 1 persen, 1,5 persen, sampai 2 persen yang ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk masing-masing daerah.

"Mengadili menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (21/1).

Dalam putusan ini, MK menyatakan menerima eksepsi para KPUD selaku pihak pemohon dan para pasangan calon pemenang sebagai pihak terkait. Eksepsi para pemohon dan terkait sama, mereka mendalilkan bahwa permohonan pemohon tidak memenuhi syarat selisih suara maksimal sebagaimana dituangkan dalam Pasal 158 UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada (UU Pilkada) dan Pasal 6 Peraturan MK (PMK) Nomor 1-5 tahun 2015.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 158 UU Nomor 8 Tahun 2015 dan Pasal 6 PMK Nomor 1-5 tahun 2015‎. Mahkamah menyatakan menerima eksepsi pihak pemohon dan pihak terkait," ujar Arief.

Adapun daerah-daerah yang gugatannya gugur alias tidak diterima yakni Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Malang, Kabupaten Barru, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 2 perkara, Kabupaten Nias.

Selanjutnya, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Samosir, Provinsi Bengkulu, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lebong, Kota Tangerang Selatan sebanyak 2 perkara, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Cianjur.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya
PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan
PKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan

Baca Selengkapnya
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya